40 Kg Ganja Tak Bertuan Disita saat Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni
A
A
A
KALIANDA - Petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan yang bertugas di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni menyita 40 kilogram ganja saat arus mudik, Kamis (22/6/2017). Ganja tak bertuan asal Aceh ini disimpan di bagasi kendaraan bus asal Medan yang rencananya akan dikirim ke sebuah terminal di Tangerang.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, puluhan paket ganja seberat 40 kilogram ini disimpan dalam kemasan kardus yang disamarkan dengan pakaian bekas.
“Petugas lalu melakukan pemeriksaan ke dalam kendaraan untuk mencari pemilik barang haram tersebut. Namun narkoba jenis ganja tersebut dikirim melalui paket bus dan pengemudi hanya mengambil barang dari pool bus dan akan dibawa ke Tangerang,” kata Kapolres.
Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemilik barang haram tersebut yang berada di Jakarta.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, puluhan paket ganja seberat 40 kilogram ini disimpan dalam kemasan kardus yang disamarkan dengan pakaian bekas.
“Petugas lalu melakukan pemeriksaan ke dalam kendaraan untuk mencari pemilik barang haram tersebut. Namun narkoba jenis ganja tersebut dikirim melalui paket bus dan pengemudi hanya mengambil barang dari pool bus dan akan dibawa ke Tangerang,” kata Kapolres.
Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemilik barang haram tersebut yang berada di Jakarta.
(sms)