Ikut SOTR, Ratusan Remaja Tanggung Digelandang Polisi
Rabu, 21 Juni 2017 - 14:58 WIB
Ikut SOTR, Ratusan Remaja Tanggung Digelandang Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengamankan ratusan remaja karena kedapatan ikut dalam sahur on the road (SOTR) di Jakarta Selatan pada Rabu (20/6/2017) dinihari. Satu diantaranya diproses hukum karena membawa senjata tajam berupa gergaji panjang.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, kegiatan SOTR akhir-akhir ini kerap dimanfaatkan secara negatif oleh sebagian masyarakat, khususnya remaja. SOTR kerap berujung pada aksi tawuran sehingga polisi melakukan tindakan tegas pada mereka yang ikut SOTR.
"Jadi ada 442 rmaja yang kami amankan. Mereka ada yang bawa senjata tajam, lalu melakukan pelanggaran lalu lintas, tak pakai helmet, naik motor bonceng tiga, dan tak punya SIM," ujarnya pada wartawan, Rabu (21/6/2017).
Maka itu, kaa dia, polisi amankan orang-orang yang ikut kegiatan SOTR untuk mencegah terjadinya hal negatif lainnya. Adapun remaja itu terdiri dari lelaki dan perempuan yang diamankan dari kawasan Kebayoran Lama, Mampang, Tebet, Pancoran, Setiabudi, dan Jagakarsa.
"Satu orang kita proses karena membawa senjata tajam, yang melanggar (lalu lintas) ada 26, kita lakukan tindakan (penilangan)," tuturnya.
Iwan menambahkan, ratusan remaja tanggung itu akan dibina lebih lanjut agar tak lagi melakukan perbuatan serupa, yang mana bisa membahayakan diri sendiri dan orang disekelilingnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, kegiatan SOTR akhir-akhir ini kerap dimanfaatkan secara negatif oleh sebagian masyarakat, khususnya remaja. SOTR kerap berujung pada aksi tawuran sehingga polisi melakukan tindakan tegas pada mereka yang ikut SOTR.
"Jadi ada 442 rmaja yang kami amankan. Mereka ada yang bawa senjata tajam, lalu melakukan pelanggaran lalu lintas, tak pakai helmet, naik motor bonceng tiga, dan tak punya SIM," ujarnya pada wartawan, Rabu (21/6/2017).
Maka itu, kaa dia, polisi amankan orang-orang yang ikut kegiatan SOTR untuk mencegah terjadinya hal negatif lainnya. Adapun remaja itu terdiri dari lelaki dan perempuan yang diamankan dari kawasan Kebayoran Lama, Mampang, Tebet, Pancoran, Setiabudi, dan Jagakarsa.
"Satu orang kita proses karena membawa senjata tajam, yang melanggar (lalu lintas) ada 26, kita lakukan tindakan (penilangan)," tuturnya.
Iwan menambahkan, ratusan remaja tanggung itu akan dibina lebih lanjut agar tak lagi melakukan perbuatan serupa, yang mana bisa membahayakan diri sendiri dan orang disekelilingnya.
(ysw)