Pemkot Keluarkan Larangan Sahur On The Road di Bogor
Sabtu, 02 April 2022 - 12:49 WIB
loading...
Wali Kota Bogor Bima Arya.Foto/MPI/Dok
A
A
A
BOGOR - Pemkot Bogor mengeluarkan larangan pelaksanaan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadhan 2022. Karena, kegiatan tersebut dinilai cenderung lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.
"SOTR lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya. Bisa menimbulkan potensi konflik, kecelakaan lalu lintas dan yang lainnya," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam keteranganya, Sabtu (2/4/2022).
Untuk itu, Bima meminta seluruh jajaran aparatur wilayah bersama unsur Muspika menyosialisasikan dan dikomunikasikan kepada masyarakat. Baca: Cegah Bentrokan saat Ramadan, Warga Kebon Jeruk Deklarasi Anti-tawuran
"Apabila ingin berbagi silakan berbagi di tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah atau di kediaman lingkungan masing-masing tanpa melakukan arak-arakan," ujarnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau masyarakat yang ingin berbagi bisa melalui masjid. Tidak harus menyerahkan langsung di pinggir jalan.
"SOTR lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya. Bisa menimbulkan potensi konflik, kecelakaan lalu lintas dan yang lainnya," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam keteranganya, Sabtu (2/4/2022).
Untuk itu, Bima meminta seluruh jajaran aparatur wilayah bersama unsur Muspika menyosialisasikan dan dikomunikasikan kepada masyarakat. Baca: Cegah Bentrokan saat Ramadan, Warga Kebon Jeruk Deklarasi Anti-tawuran
"Apabila ingin berbagi silakan berbagi di tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah atau di kediaman lingkungan masing-masing tanpa melakukan arak-arakan," ujarnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau masyarakat yang ingin berbagi bisa melalui masjid. Tidak harus menyerahkan langsung di pinggir jalan.
Lihat Juga :