DKI Diminta Inventarisasi, Sertifikasi Aset dan Masuk Dalam Sistem

Rabu, 21 Juni 2017 - 00:35 WIB
DKI Diminta Inventarisasi,...
DKI Diminta Inventarisasi, Sertifikasi Aset dan Masuk Dalam Sistem
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI menyatakan banyak aset daerah yang hilang dengan berbagai modus. Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) harus segera mensertifikasi aset dalam satu sistem.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, buruknya pengelolaan aset di Jakarta memang sudah terjadi sejak dahulu. Sehingga harus ada manajemen aset yang benar untuk memperbaikinya.

Untuk itu, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dipisahkan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Kendati demikian, lanjut Taufik, fasilitas umum dan sosial serta pembangunan infrastruktur yang mengunakan dana perusahaan swasta harus segera diserahterimakan kepada Pemprov DKI agar kedepannya tidak lagi bermasalah dan akhirnya hilang.

"BPAD berat tugas ke depannya karena aset di DKI bukan punya unit, sertifikatnya nama Pemda DKI. Harus ada inventarisasi, kemudian sertifikasi dan terakhir masukan dalam sistem," kata Taufik saat dihubungi Selasa, 20 Juni 2017 kemarin.

Taufik menjelaskan, aset itu memiliki empat bentuk yakni, ada surat ada barang; ada surat enggak ada barang; enggak ada surat ada barang dan ada surat ada barang tetapi dimanfaatkan oleh pihak lain. Artinya, aset itu benar-benar harus diinventarisasi dahulu dan baru kemudian di sertifikasi sebelum dimasukan dalam sistem.

Dengan begitu, Taufik optimistis tidak ada sekolah yang lantai pertama buat sekolah tetapi lantai duanya buat rumah tinggal. "Paling penting itu segera catat aset yang dikerjakan oleh perusahaan swasta. Banyak fasilitas sosial dan umum yang belum diserahterimakan dan masukan di neraca. Kan aset itu masuk dalam neraca, jangan-jangan Balai Kota tidak ada dalam neraca. Jadi nilai Balai Kota dahulu dengan sekarang pasti berbeda," pungkasnya.

Kepala Badan Pengelola Aset DKI Jakarta Ahmad Firdaus mengakui jika selama ini manajemen pengelolaan aset masih perlu diperbaiki. Karena itulah BPAD dibentuk demi mengatasi hal tersebut.

Berdasarkan data BPAD hingga akhir 2016, total aset pemerintah DKI Jakarta sebesar Rp419 triliun. Aset berupa tanah paling tinggi yakni Rp295 triliun disusul jalan, irigasi, dan jaringan Rp35,6 triliun. Adapun aset yang berasal dari kewajiban pengembang seperti fasilitas umum dan sosial sebesar Rp21,4 triliun.

"Kami masih terus mendata semua aset pemerintah. Nanti semua by sistem," ungkapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
10 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
13 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
14 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
14 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
15 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved