Penolakan Reklamasi Soal Tangkapan Ikan Dinilai Tidak Tepat

Senin, 19 Juni 2017 - 22:35 WIB
Penolakan Reklamasi...
Penolakan Reklamasi Soal Tangkapan Ikan Dinilai Tidak Tepat
A A A
JAKARTA - Alasan penolakan sejumlah pihak terkait reklamai Pantai Utara Jakarta dinilai tidak kuat. Apalagi, jika argumen tersebut didasarkan pada isu penyempitan wilayah tangkapan ikan.

Ketua Indonesian Land Reclamation & Water Management Institute (ILWI) Sawarendro menjelaskan, para nelayan selama ini mengeluhkan semakin kecilnya daerah tangkapan ikan di Teluk Jakarta akibat pembangunan pulau reklamasi. Padahal, Teluk Jakarta sudah lama tidak menjadi lumbung ikan bagi para nelayan akibat pencemaran berat.

"Ada pernyataan nelayan yang kurang tepat. Di Teluk Jakarta sudah sangat sedikit sekali ikan. Wilayah penangkapan ikan justru berada di luar perairan Laut Jawa. Jadi lebih jauh lagi dari Teluk Jakarta," ujar Sawarendro, Senin (19/6/2017).

Data Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta yang dirilis melalui situs www.data.jakarta.go.id memperlihatkan, sampai akhir 2014, sebanyak 85% perairan Teluk Jakarta sudah tercemar sedang hingga berat. Hanya 15% bagian dari Teluk Jakarta yang pencemarannya sangat ringan sampai ringan.

Penelitian Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) mencatat air limbah domestik berkontribusi 75% terhadap pencemaran Teluk Jakarta. Adapun perkantoran dan daerah komersial menyumbang 15%, serta industri 10 persen.

Sawarendro menambahkan, alasan lain yang tidak tepat adalah isu akses nelayan. Menurut dia, akses nelayan terbuka kendati ada pembangunan pulau reklamasi.

"Nelayan Kamal, Muara Angke, dan Cilincing tetap ada jalur dari tempat mereka. Jadi tidak mengganggu perjalanan mereka. Aksesnya pun cukup lebar sekitar 300 meter," kata Sawarendro.

Penolakan terhadap proyek reklamasi, lanjut Sawarendro, justru akan merugikan nelayan sendiri. Pembangunan 17 pulau reklamasi akan turut memperbaiki ekosistem perairan Teluk Jakarta dan memberikan nilai tambah bagi para nelayan.

Pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (ITB), Hernawan Mahfudz, mengatakan pembangunan proyek reklamasi dapat membuka lapangan pekerjaan baru. "Jangan sampai hanya ingin diberhentikan saja tanpa memikirkan kepentingan-kepentingan lain. Jadi harus dipikirkan secara komprehensif," ujar Hernawan.
(whb)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
18 menit yang lalu
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
1 jam yang lalu
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
1 jam yang lalu
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
2 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
2 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved