Identitas 4 Napi Warga Asing yang Kabur dari Lapas Kerobokan
A
A
A
DENPASAR - Empat napi yang juga warga negara asing (WNA) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan), Senin (19/6/2017). Empat napi itu diketahui menghilang saat pengecekan apel pagi.
Adapun Identitas ke 4 orang WNA tersebut berdasarkan informasi dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham yaitu:
1.Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman bin Eddi (33) warga Australia, alamat Subiaco, Pert, Australia. Pasal yang dilanggar Tindak Pidana Keimigrasian UU RI No6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
2. Dimitar Nikolov Ilev alias Kermi bin alm Nikola Iliev (43) warga Bulgaria, alamat Villa Melati Jalan Umalas 2 Kuta atau Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta. Pasal yang dilanggar UU RI No11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU RI No8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.
3.Sayed Mohammes Said (31)warga India.
4. Tee Kok King bin Tee Kim Sai (50) warga Malaysia.
Adapun Identitas ke 4 orang WNA tersebut berdasarkan informasi dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham yaitu:
1.Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman bin Eddi (33) warga Australia, alamat Subiaco, Pert, Australia. Pasal yang dilanggar Tindak Pidana Keimigrasian UU RI No6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
2. Dimitar Nikolov Ilev alias Kermi bin alm Nikola Iliev (43) warga Bulgaria, alamat Villa Melati Jalan Umalas 2 Kuta atau Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta. Pasal yang dilanggar UU RI No11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU RI No8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.
3.Sayed Mohammes Said (31)warga India.
4. Tee Kok King bin Tee Kim Sai (50) warga Malaysia.
(sms)