PDI Perjuangan Pecat Kader yang Kena OTT KPK
A
A
A
JAKARTA - DPP PDI Perjuangan akan langsung memberikan sanksi pemberhentian dari keanggotaan partai kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo jika menjadi tersangka OTT KPK.
Menurut Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah, hal ini sesuai dengan protap partai yang juga sudah diumumkan sejak lama kepada segenap kader dan pengurus partai di seluruh Indonesia.
Basarah menambahkan, tidak ada toleransi bagi kader partai yang menjadi tersangka OTT KPK. Karena, berapa pun jumlah barang buktinya, biasanya KPK sudah memiliki bukti-bukti kuat sebelum melakukan OTT.
"Sanksi pemberhentian otomatis ini sebagai salah satu bukti komitmen PDI Perjuangan untuk mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi," katanya, Sabtu (17/6/2017).
Seperti diketahui, KPK mengamankan enam orang dalam OTT di Mojokerto, Jawa Timur. Satu dari enam orang tersebut adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto asal PDIP, Purnomo. (Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Akui Anggota Dewan dan Pejabatnya Ditangkap KPK(zik)
Menurut Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah, hal ini sesuai dengan protap partai yang juga sudah diumumkan sejak lama kepada segenap kader dan pengurus partai di seluruh Indonesia.
Basarah menambahkan, tidak ada toleransi bagi kader partai yang menjadi tersangka OTT KPK. Karena, berapa pun jumlah barang buktinya, biasanya KPK sudah memiliki bukti-bukti kuat sebelum melakukan OTT.
"Sanksi pemberhentian otomatis ini sebagai salah satu bukti komitmen PDI Perjuangan untuk mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi," katanya, Sabtu (17/6/2017).
Seperti diketahui, KPK mengamankan enam orang dalam OTT di Mojokerto, Jawa Timur. Satu dari enam orang tersebut adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto asal PDIP, Purnomo. (Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Akui Anggota Dewan dan Pejabatnya Ditangkap KPK(zik)