Polisi Gerebek Gudang Petasan, 7.000 Petasan Berdaya Ledak Tinggi Disita

Jum'at, 16 Juni 2017 - 13:47 WIB
Polisi Gerebek Gudang Petasan, 7.000 Petasan Berdaya Ledak Tinggi Disita
Polisi Gerebek Gudang Petasan, 7.000 Petasan Berdaya Ledak Tinggi Disita
A A A
BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi menggerebek gudang petasan di Jalan M Yamin, Kelurahan Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Jumat (16/6/2017) siang. Dari dalam gudang, polisi juga menemukan kardus-kardus berisi ribuan kembang api dan 7.000 petasan berdaya ledak tinggi yang tak memiliki izin edar.

Seorang pekerja gudang, Riki awalnya membantah petasan yang diperiksa petugas hanyalah kembang api yang tidak berbahaya. Namun, pekerja gudang ini tidak dapat mengelak saat petugas membuka kemasan kotak kembang api dan di dalamnya ternyata berisi petasan berdaya ledak tinggi. “Dipak ulang gitu, bungkus petasan beda lagi,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana menyebutkan, selain sebagai tempat penyimpanan petasan dan kembang api, gudang ini juga dijadikan sebagai tempat mengganti kemasan. Untuk mengelabui petugas pemilik gudang diduga mengemas ulang petasan dan mercon berdaya ledak tinggi dan tanpa izin edar dengan kemasan kotak kembang api.

“Kita melakukan pengecekan terhadap beberapa gudang, Jika gudang petasan tersebut memang ada izinnya, ya sudah tidak ada masalah. Tetapi yang kita sita itu adalah jenis petasan yang memang tidak ada izinnya dan tidak diperbolehkan beredar dan dijual,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres sesuai peraturan hanya petasan yang mengandung unsur kembang api yang diizinkan beredar dan diperjualbelikan. Sedangkan petasan atau mercon yang meledak di bawah dilarang.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3766 seconds (0.1#10.140)