Polres Bengkalis Tangkap Kapal Bermuatan Bawang Ilegal Asal Malaysia
A
A
A
PEKANBARU - Polres Bengkalis menangkap kapal pengangkut bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan Bengkalis, Riau. Selain mengamankan 100 karung bawang ilegal, petugas juga menyita 100 karung kentang dan 10 karung garam ikan.
"Kapal tersebut diamankan di Perairan Sungai Jangkang , Desa Jangkang, Kecamatan Bantan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Kamis (15/4/2017).
Dia mengatakan, kapal tersebut ditangkap setelah petugas mendapat kabar dari sejumlah nelayan ada kapal mencurigakan di Perairan Jangkang. Petugas melakukan penyisiran di sepanjang Perairan Sungai Jangkang.
Tidak lama, petugas menemukan kapal KM Putra Jaya yang membawa barang barang ilegal dari Malaysia. "Diduga mereka melarikan diri saat petugas datang,"ucap Guntur.
Terhadap pemiliknya, petugas masih melakukan pengejaran. Pelaku akan dijerat dengan perkara Karantina hewan ikan dan tumbuhan berdasarkan Pasal 31 ayat (1) UU RI No 16/1992.
"Kapal tersebut diamankan di Perairan Sungai Jangkang , Desa Jangkang, Kecamatan Bantan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Kamis (15/4/2017).
Dia mengatakan, kapal tersebut ditangkap setelah petugas mendapat kabar dari sejumlah nelayan ada kapal mencurigakan di Perairan Jangkang. Petugas melakukan penyisiran di sepanjang Perairan Sungai Jangkang.
Tidak lama, petugas menemukan kapal KM Putra Jaya yang membawa barang barang ilegal dari Malaysia. "Diduga mereka melarikan diri saat petugas datang,"ucap Guntur.
Terhadap pemiliknya, petugas masih melakukan pengejaran. Pelaku akan dijerat dengan perkara Karantina hewan ikan dan tumbuhan berdasarkan Pasal 31 ayat (1) UU RI No 16/1992.
(wib)