Aniaya Pemandu Lagu, Kades di Serang Terancam Tiga Bulan Penjara

Rabu, 14 Juni 2017 - 13:59 WIB
Aniaya Pemandu Lagu,...
Aniaya Pemandu Lagu, Kades di Serang Terancam Tiga Bulan Penjara
A A A
SERANG - Kepala Desa Parakan, Jawilan Kabupaten Serang, Mad Kusen terancam tiga bulan penjara, setelah melakukan penganiayaan Rani Lee sebagai pemandu lagu disalah satu tempat karooke di Kota Serang.

Mad Kusen dinyatakan bersalah melanggar sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan diberikan hukuman tiga bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamet dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa 20 Desember 2016 sekitar pukul 22.00 WIB lalu, saat itu Mad Kusen bersama teman-temanya berada di room karoke nomor 36 Grand Krakatau, Kota Serang.

Korban Rani Lee selaku pemandu bersama Lidyia dan Berby ikut masuk ke ruangan tersebut sesuai perintah untuk menemani tamu.

Selang beberapa menit ada kericuhan antara Mad Kusen karena kesal minuman di room tersebut belum dituangkan ke gelas oleh pemandu Lagu. Dan tanpa diduga, terdakwa memukul/menampar wajah Rani Lee yang menyebabkan luka.

Tak terima dipukul, Rani kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Cipocok Jaya, hingga akhirnya diproses ke pengadilan.
(nag)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
37 menit yang lalu
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
2 jam yang lalu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
3 jam yang lalu
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
3 jam yang lalu
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
4 jam yang lalu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved