Aniaya Pemandu Lagu, Kades di Serang Terancam Tiga Bulan Penjara

Rabu, 14 Juni 2017 - 13:59 WIB
Aniaya Pemandu Lagu,...
Aniaya Pemandu Lagu, Kades di Serang Terancam Tiga Bulan Penjara
A A A
SERANG - Kepala Desa Parakan, Jawilan Kabupaten Serang, Mad Kusen terancam tiga bulan penjara, setelah melakukan penganiayaan Rani Lee sebagai pemandu lagu disalah satu tempat karooke di Kota Serang.

Mad Kusen dinyatakan bersalah melanggar sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan diberikan hukuman tiga bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamet dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa 20 Desember 2016 sekitar pukul 22.00 WIB lalu, saat itu Mad Kusen bersama teman-temanya berada di room karoke nomor 36 Grand Krakatau, Kota Serang.

Korban Rani Lee selaku pemandu bersama Lidyia dan Berby ikut masuk ke ruangan tersebut sesuai perintah untuk menemani tamu.

Selang beberapa menit ada kericuhan antara Mad Kusen karena kesal minuman di room tersebut belum dituangkan ke gelas oleh pemandu Lagu. Dan tanpa diduga, terdakwa memukul/menampar wajah Rani Lee yang menyebabkan luka.

Tak terima dipukul, Rani kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Cipocok Jaya, hingga akhirnya diproses ke pengadilan.
(nag)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
1 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
7 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
9 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
9 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
11 jam yang lalu
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved