Beroperasi Jelang Sahur, Tempat Karaoke Digerebek Polisi

Selasa, 13 Juni 2017 - 09:08 WIB
Beroperasi Jelang Sahur, Tempat Karaoke Digerebek Polisi
Beroperasi Jelang Sahur, Tempat Karaoke Digerebek Polisi
A A A
DEMAK - Polisi menggerebek tempat karaoke SR Musik di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jateng yang masih nekat beroperasi di malam Ramadan. Sejumlah pemandu karaoke berpakaian seksi beserta pemilik langsung dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa terdapat salah satu rumah karaoke SR Musik di Desa Trengguli masih beroperasi di bulan puasa. Kemudian kami langsung menyiapkan tim untuk mendatangi lokasi," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Demak, Ipda Dwi Fahri, usai memimpin penggerebekan, Selasa (13/6/2017).

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati tempat hiburan itu masih beroperasi meski waktu sudah menunjukkan pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan menutup dan mengamankan pemilik karaoke tersebut. Selain itu tujuh perempuan pemandu karaoke juga turut digelandang.

"Pemilik yang diamankan bernama Syarif Musyadad, warga Desa Pranten RT 3/2 Gubug, Grobogan. Barang bukti yang disita antara lain dua unit televisi, player VCD empat buah, mikrofone dua buah, power amplifier dua buah, serta speaker salon satu buah," bebernya.

Sementara tujuh pemandu karaoke yang diamankan di antaranya Suprati, Dewi Arum, Kholifah, Suranah, Titi Mustikowati, Susanti, dan Sri Prihartini. Mereka kebanyakan berasal dari Demak dan lainnya asal Grobogan.

"Kita beri tindakan tegas, karena peringatan juga sudah berulang kali dilakukan polisi. Apalagi sebelum Ramadan lalu, sudah ada maklumat bahwa semua tempat hiburan malam dilarang beroperasi," tegas Kabag Ops Polres Demak Kompol Sutomo.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6308 seconds (0.1#10.140)