Pemprov DKI Harus Hadapi Segala Permasalahan Bila Reklamasi Dihentikan

Rabu, 07 Juni 2017 - 22:15 WIB
Pemprov DKI Harus Hadapi...
Pemprov DKI Harus Hadapi Segala Permasalahan Bila Reklamasi Dihentikan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta harus bersiap menghadapi segala permasalahan yang muncul bila proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. Pasalnya, ada sejumlah permasalahan yang akan dihadapi Pemrov DKI bila reklamasi dihentikan.

Pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) Hernawan Mahfudz mengatakan, penghentian proyek reklamasi akan membuat Jakarta kehilangan potensi kawasan baru. Padahal, kawasan baru ini dibutuhkan untuk pemerataan pembangunan serta penduduk.

"Pertama jelas, pengembangan lahan di Jakarta menjadi berkurang. Kedua, lapangan kerja yang seharusnya ada menjadi tidak ada. Pemprov DKI Jakarta harus mengambil alih permasalahan-permasalahan itu," kata Hernawan pada wartawatan Rabu (7/6/2017).

Hernawan melanjutkan, pembangunan proyek reklamasi dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Berdasarkan data Badan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, reklamasi akan mampu menyerap hingga 1,2 juta tenaga kerja.

Permasalahan yang ketiga, pemerintah daerah akan kehilangan pemasukan untuk membeli pompa-pompa banjir. Untuk mengatasi banjir di Ibu Kota, tidak cukup dengan membangun tanggul-tanggul.

"Biaya pembelian pompa untuk menanggulangi banjir Jakarta harus diambil alih sama pemerintah daerah. Pembelian pompa butuh biaya besar," ujarnya.

Sementara itu, pengamat tata ruang dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menuturkan, sejumlah permasalahan yang akan dihadapi pemerintah daerah Jakarta jika reklamasi dihentikan. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan menuai gugatan dari pengembang. Sebab, pengembang telah melakukan investasi yang besar setelah mendapatkan izin proyek dari pemda.

“Dalam hal ini tidak dipedulikan siapa pemimpin DKI Jakarta yang telah mengeluarkan izin. Yang menjadi fokusnya adalah pemerintah provinsi telah mengeluarkan izin tersebut dan ini rawan gugatan dari para pengembang,” ujar Yayat
(whb)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
1 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
1 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
2 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
2 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
4 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved