Pemprov DKI Harus Hadapi Segala Permasalahan Bila Reklamasi Dihentikan

Rabu, 07 Juni 2017 - 22:15 WIB
Pemprov DKI Harus Hadapi...
Pemprov DKI Harus Hadapi Segala Permasalahan Bila Reklamasi Dihentikan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta harus bersiap menghadapi segala permasalahan yang muncul bila proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. Pasalnya, ada sejumlah permasalahan yang akan dihadapi Pemrov DKI bila reklamasi dihentikan.

Pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) Hernawan Mahfudz mengatakan, penghentian proyek reklamasi akan membuat Jakarta kehilangan potensi kawasan baru. Padahal, kawasan baru ini dibutuhkan untuk pemerataan pembangunan serta penduduk.

"Pertama jelas, pengembangan lahan di Jakarta menjadi berkurang. Kedua, lapangan kerja yang seharusnya ada menjadi tidak ada. Pemprov DKI Jakarta harus mengambil alih permasalahan-permasalahan itu," kata Hernawan pada wartawatan Rabu (7/6/2017).

Hernawan melanjutkan, pembangunan proyek reklamasi dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Berdasarkan data Badan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, reklamasi akan mampu menyerap hingga 1,2 juta tenaga kerja.

Permasalahan yang ketiga, pemerintah daerah akan kehilangan pemasukan untuk membeli pompa-pompa banjir. Untuk mengatasi banjir di Ibu Kota, tidak cukup dengan membangun tanggul-tanggul.

"Biaya pembelian pompa untuk menanggulangi banjir Jakarta harus diambil alih sama pemerintah daerah. Pembelian pompa butuh biaya besar," ujarnya.

Sementara itu, pengamat tata ruang dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menuturkan, sejumlah permasalahan yang akan dihadapi pemerintah daerah Jakarta jika reklamasi dihentikan. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan menuai gugatan dari pengembang. Sebab, pengembang telah melakukan investasi yang besar setelah mendapatkan izin proyek dari pemda.

“Dalam hal ini tidak dipedulikan siapa pemimpin DKI Jakarta yang telah mengeluarkan izin. Yang menjadi fokusnya adalah pemerintah provinsi telah mengeluarkan izin tersebut dan ini rawan gugatan dari para pengembang,” ujar Yayat
(whb)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Polisi Tangkap Peneror...
Polisi Tangkap Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel, Ini Identitasnya
58 menit yang lalu
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
1 jam yang lalu
Dilengkapi Berbagai...
Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gedung Sekolah Rakyat Siap Difungsikan untuk MPLS
1 jam yang lalu
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
2 jam yang lalu
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
2 jam yang lalu
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved