Dua Terdakwa Pemilik Sabu-sabu Dijerat Pasal Hukuman Mati

Selasa, 06 Juni 2017 - 20:33 WIB
Dua Terdakwa Pemilik...
Dua Terdakwa Pemilik Sabu-sabu Dijerat Pasal Hukuman Mati
A A A
BATAM - Dua terdakwa pemilik sabu-sabu, Azhar Bin Abdul Aziz dan Juhari Bin Daeng, hanya tertunduk lesu ketika menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (6/5/2017) sore. Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Zulkifli, kedua terdakwa sabu-sabu seberat 50 Gram dibawa dari Malaysia dengan tujuan sungai Guntung Indra Giri Hilir, Provinsi Riau.

"Yang mulia, barang haram ini kami beli dari Malaysia dengan harga Rp25 juta. Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dijual kembali kepada para pembeli di Kota Batam dengan harga Rp30 juta," kata kedua terdakwa.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Prasetyo mengatakan, kedua terdakwa ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Barelang di Pelabuhan Sekupang, Kota Batam. Pada saat ditangkap, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 50,66 gram yang dibungkus dengan kresek warna hitam.

Akibat perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (2) jo, Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. Setelah mendengarkan keterangan kedua terdakwa, majelis hakim kemudian menunda persidangan dan akan kembali di gelar pekan depan dengan agenda pembacaan tunt
(wib)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
17 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
Infografis
Salwan Momika Si Pembakar...
Salwan Momika Si Pembakar Al-Quran Ditembak Mati saat Live TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved