Upaya Penyelundupan 1 Kg Sabu-sabu Melalui Entikong Digagalkan

Senin, 05 Juni 2017 - 22:15 WIB
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan 1 Kg Sabu-sabu Melalui Entikong Digagalkan
A A A
PONTIANAK - Petugas gabungan dari BNN Kalbar, Bea Cukai, Direktorat Narkoba Polda Kalbar, dan TNI, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia melalui pintu perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. Petugas menangkap seorang tersangka berinisial TS dan barang bukti sabu-sabu seberat 1,012 Kilogram (Kg).

“Satu paket sabu-sabu seberat 1,012 kilogram ini dikemas dalam plastik transparan dan dibungkus kembali kemasan teh plastik berwarna kuning. Kemudian dimasukan kembali ke dalam kotak serbuk pencuci bakteri dan dibungkus lagi. Barang ini diambil oleh TS, dari saudara SB dari Malaysia, selanjutnya terjadi transaksi TS dengan IY di lokasi penangkapan,” beber Kepala BNN Kalbar, Brigjen Polisi Nasrullah, Senin (5/6/2017).

Nasrullah mengatakan, tersangka TS ditangkap pada Jumat (2/6/2017)pukul 19.35 WIB di Jalan Tekam. Barang bukti sabu-sabu ini diselundupkan dengan cara menyembunyikan di lantai kursi penumpang belakang sebelah kiri.

“Upaya penyelundupan sabu-sabu dari Sarawak Malaysia sudah sering digagalkan. Namun, pelaku dan jaringannya tak pernah jera, meskipun sudah ada beberapa pelaku yang ditindak tegas,” ujarnya.

Nasrullah menyebutkan, pertengahan tahun ini sudah 100 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dan menangkap para pelakunya. Modus penyelundupan dilakukan dengan membawa masuk sabu-sabu dari Sarawak, kemudian dipasarkan di Pontianak.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)