Ribuan Personel Gabungan Bakal Diterjunkan Sambut Mudik Lebaran

Sabtu, 03 Juni 2017 - 19:29 WIB
Ribuan Personel Gabungan...
Ribuan Personel Gabungan Bakal Diterjunkan Sambut Mudik Lebaran
A A A
BANDUNG BARAT - Sedikitnya 1100 personel gabungan dari Polres Cimahi, Kodim 0609 TNI, Satpol PP, Damkar dan Instansi terkait lainnya akan diterjunkan dalam operasi Rahmaniah.

Operasi tersebut digelar, selain untuk pengamanan selama Ramadan, juga pengamanan pada saat arus mudik/balik lebaran.

Kapolres Cimahi AKBP AKBP Rusdy Suryanagara mengatakan, operasi Rahmaniah digelar dalam rangka pengamanan selama Ramadan dan juga jelang menghadapi arus mudik/balik lebaran di wilayah hukum Polres Cimahi.

Dimana sasarannya, tidak lain adalah pengamanan yang menyangkut dengan kegiatan orang berserta pergerakan barang. "Selain itu persoalan menyangkut pengaturan jalur lalu lintas selama mudik juga," ujar Rusdy di Mapolres Cimahi.

Rusdy menyebutkan, total personil yang diterjunkan dalam operasi Rahmaniah berjumlah 1100 personil gabungan dari Kepolisian dan instansi terkait lainnya. Dari jumlah itu, 700 personil diantaranya berasal dari Polres Cimahi.

"Itu sifatnya gabungan, Polres Cimahi nanti akan menerjunkan 700 personil dan titik-titik pengamanannya sudah kita petakan," katanya.

Lebih jauh, Rusdy mengatakan, selama bulan Ramadan ini, pihaknya pun melarang organisasi masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan lainnya untuk melakukan sweeping.

Ada pun jika dirasa ada gangguan keamanan, sebaiknya segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. "Kewenangan itu (operasi mendadak) hanya dimiliki oleh kepolisian, jadi percayakan kepada kami biar polisi yang bertindak," kata Rusdy.

Selain itu, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api dan petasan dan bahan serupa yang bisa mengganggu ke khidmatan beribadah selama ramadhan.

Bahkan, pihaknya tidak akan segan-segan menertibkan jika measih menemukan para penjual petasan dan barang serupa yang masih membandel di wilayah hukumnya karena hal itu dilarang.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk mengembalikan lagi hakikat ibadah Ramadan bukan untuk berfoya-foya, karena selain berfoya-foya kegiatan menyalakan petasan dan kembang api itu mengganggu khidmatnya warga yang menjalankan ibadah Ramadan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
H-6 Lebaran, Kendaraan...
H-6 Lebaran, Kendaraan Pelat Jakarta dan Bogor Mulai Ramaikan Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya
5 Barang yang Harus...
5 Barang yang Harus Dibawa saat Mudik Lebaran 2023, Awas Jangan Sampai Tertinggal!
Tak Libur saat Cuti...
Tak Libur saat Cuti Bersama, Direksi BUMN IDSurvey Pantau Mudik di Pelabuhan
Waspada! 4 Penyakit...
Waspada! 4 Penyakit Ini Menyerang saat Mudik dan Lebaran
Rekomendasi Sleeper...
Rekomendasi Sleeper Bus Jakarta-Malang Mudik Lebaran 2024
Hiburan di Jalan: Tulisan...
Hiburan di Jalan: Tulisan Lucu di Belakang Motor Pemudik Kembali Menghiasi Mudik 2024
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
7 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved