Miliki Senjata Api Laras Panjang, Dua Warga Jombang Diamankan
A
A
A
JOMBANG - HR dan WR dibekuk polisi karena merakit dan menyimpan senjata api laras panjang. Warga Ngusikan dan Kudu, Kabupaten Jombang itu dibekuk atas laporan warga yang resah dengan ulah mereka.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita empat buah senjata api laras panjang dengan dua diantaranya termasuk jenis M-16 standart Polri dan TNI. Petugas juga berhasil mengamankan ratusan butir amunisi aktif buatan PT Pindad kaliber 5,5 milimeter.
Kepada petugas, keduanya mengaku memiliki senjata tersebut bukan untuk kegiatan terorisme tetapi untuk keperluan berburu.
Mereka mengaku mendapatkan ratusan butir peluru tajam yang masih aktif tahun 2004 lalu dari seseorang yang kini sudah meninggal dunia.
"Kita Masih mendalami ada tidaknya dugaan pelaku terkait dengan kegiatan terorisme atau kehatan lainnya dengan senjata tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat.
"Kedua pelaku terancam akan dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara 20 tahun," pungkasnya.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita empat buah senjata api laras panjang dengan dua diantaranya termasuk jenis M-16 standart Polri dan TNI. Petugas juga berhasil mengamankan ratusan butir amunisi aktif buatan PT Pindad kaliber 5,5 milimeter.
Kepada petugas, keduanya mengaku memiliki senjata tersebut bukan untuk kegiatan terorisme tetapi untuk keperluan berburu.
Mereka mengaku mendapatkan ratusan butir peluru tajam yang masih aktif tahun 2004 lalu dari seseorang yang kini sudah meninggal dunia.
"Kita Masih mendalami ada tidaknya dugaan pelaku terkait dengan kegiatan terorisme atau kehatan lainnya dengan senjata tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat.
"Kedua pelaku terancam akan dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara 20 tahun," pungkasnya.
(nag)