Rusak Pos dan Bacok Sekuriti Dishub, Fian Dibekuk Polisi

Kamis, 01 Juni 2017 - 11:24 WIB
Rusak Pos dan Bacok...
Rusak Pos dan Bacok Sekuriti Dishub, Fian Dibekuk Polisi
A A A
TANGERANG - Kepolisian Polsek Neglasari menangkap satu orang pelaku penyerangan ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang di Jalan Sintanala Nomor 1, Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang, yang terjadi pada Rabu 31 Mei 2017 malam.

Pelaku diketahui bernama Fian Modo (25), warga Priuk Jaya, Kota Tangerang. Kepada petugas, dia mengaku melakukan penyerangan tersebut dengan satu orang temannya yang kini sedang dalam pengejaran petugas.

"Motifnya karena ketidaksenangan kepada salah seorang petugas Dishub yang memberhentikan sepeda motornya saat ia dan satu orang temannya berusaha menyerobot masuk di jalan yang sedang diatur petugas," kata Kapolsek Neglasari, Kompol Khoiri saat dihubungi Okezone, Kamis (1/6/2017).

Khoiri menambahkan, pelaku penyerangan tersebut berhasil ditangkap petugas di rumahnya pada Kamis 1 Juni 2017 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.

"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan," ujarnya. (Baca: Aksi Premanisme di Tangerang, Pos dan Sekuriti Dishub Dibacok )
(mhd)
Berita Terkait
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Oknum Pendukung Danny-Fatma...
Oknum Pendukung Danny-Fatma Diduga Kembali Lakukan Aksi Premanisme
Dugaan Aksi Premanisme...
Dugaan Aksi Premanisme Hambat Pembangunan Smelter Nikel di Kolaka
IKANU Kecam Aksi Premanisme...
IKANU Kecam Aksi Premanisme dan Penganiayaan Mahasiswa di Mesir
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
27 menit yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
31 menit yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
54 menit yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
1 jam yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
1 jam yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
1 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved