Langgar Kedaulatan, Landing Station Fiber Optik Malaysia Dirobohkan

Rabu, 31 Mei 2017 - 18:39 WIB
Langgar Kedaulatan, Landing Station Fiber Optik Malaysia Dirobohkan
Langgar Kedaulatan, Landing Station Fiber Optik Malaysia Dirobohkan
A A A
ANAMBAS - Landing Station Serawak Gateway atau yang sering disebut selama ini Sacova Sdn BHd akhirnya dirobohkan menggunakan palu. Penghapusan titik tersebut berbeda dengan di Natuna menggunakan alat berat.

Ketua Tim Terpadu Lintas Kementerian Laksma TNI Semi Jhoni Putra mengatakan, sejak tahun 2012 lalu, perusahaan telekomunikasi milik Malaysia itu beralih kepengurusan dari Serawak Gateway kepada PT Sacofa Sdn Bhd namun belum pernah memberitahukannya kepada Pemerintah Indonesia.

"Peralihan pengurus fiber optic ini sebelumnya dikelola oleh PT Serawak Gateway, dan pada tahun 2002 izin prinsip dikeluarkan kepada Serawak Gateway. Tetapi lima tahun terakhir, peralihan dari Serawak Gateway ke Sacofa tidak ada laporan ke Pemerintah, jadi ini tanpa sepengetahuan Pemerintah dan ini jelas tidak menghargai Pemerintah," jelas Laksma TNI Semi Jhoni Putra, kepada sejumlah wartawan, Rabu (31/5/2017).

Semi menambahkan, peralatan yang masih melekat di Landing Station, seperti rak penghubung kabel, baterai, tangki minyak dan panel diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Peralatan tersebut diawasi oleh Pemkab Anambas, dan tidak boleh keluar dari Landing Station karena batas waktu yang diberikan pemerintah tanggal 30 Mei 2017 sudah berakhir.

"Kita sudah berikan waktu kepada Serawak Gateway untuk mengambil peralatan ini hingga tanggal 30 Mei kemarin. Tetapi pengurus Serawak Gateway sudah bubar, tetapi yang datang ke kami untuk mengambil peralatan PT Sacofa. Kami tanya siapa Sacofa ini, tak bisa jawab. Karena peralihan Serawak Gateway ke Sacofa tidak ada laporannya kepada pemerintah dan tak memiliki izin," tegasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya dugaan gratifikasi kepada beberapa pejabat di tingkat kementerian hingga daerah, Semi enggan berkomentar banyak karena tugas mereka hanya untuk menghapus titik landing station.

"Kalau masalah adanya dugaan oknum yang menerima aliran dana dari perusahaan telekomunikasi itu bukan ranah kita. Itu ada tugas orang lain, kita disini hanya melaksanakan tugas untuk membongkar landing station. Lagian kalau saya menerima tidak mungkin saya disini," ujarnya.

Sementara, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengakui pihaknya siap menjaga peralatan yang sudah menjadi wewenang daerah.

Pihaknya juga akan mencoba berkoordinasi dengan DJKN untuk mengenai lahan tersebut. Bahkan dalam waktu dekat akan menyurati pemerintah pusat agar legalitas lahan itu ada kejelasan.

"Kalau tidak Serawak Gateway yang menjemput peralatan tidak diperbolehkan. Sacofa sudah tidak dianggap. Kata Pak Semi, kalau ada orang yang ambil peralatan selain Serawak Gateway, berarti itu pencuri. Untuk masalah lahan ini nanti kita akan koordinasi dengan pemerintah pusat," ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3598 seconds (0.1#10.140)