Puasa, Aktivitas Prostitusi Liar Masih Beroperasi di Siang Hari

Rabu, 31 Mei 2017 - 15:50 WIB
Puasa, Aktivitas Prostitusi...
Puasa, Aktivitas Prostitusi Liar Masih Beroperasi di Siang Hari
A A A
DEMAK - Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Demak, Rabu (31/5/2017). Para perempuan yang mayoritas berusia lebih dari 50 tahun itu kedapatan menjajakan diri di Pasar Jebor siang hari di Bulan Ramadan.

Empat PSK tersebut diangkut ke dalam truk petugas untuk kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP guna pendataan. Selain PSK, petugas juga mengamankan tiga pengamen dan tiga gelandangan.

Di hadapan petugas, Sumiyati, mengaku terpaksa menjadi PSK karena persoalan perekonomian.
Dia harus mengurus dan memenuhi kebutuhan keempat anaknya, tanpa suami. "Bagaimana lagi, suami sudah cerai. Saya sendiri yang mengurus empat anak," katanya.

Dalam sehari, dirinya mampu mendapatkan pelanggan satu sampai dua orang. Satu kali melayani, dia memberi tarif Rp50 ribu.

"Satu sampai dua orang pelanggan dalam sehari. Tapi, kadang tidak ada sama sekali kalau sepi. Saya pasang tarif Rp50 ribu," lanjutnya.

Diakuinya, pernah berniat akan berhenti sebagai PSK dan beralih menjadi pedagang di pasar. Namun, hal itu belum terwujud karena terkendala minimnya modal. "Ingin berjualan, tapi tidak punya modal," paparnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Bambang Saptoro menyampaikan bahwa selama memasuki bulan Ramadan pihaknya sudah dua kali melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat).

"Operasi ini dilaksanakan untuk memberantas pekat, supaya masyarakat Demak dapat menjalankan ibadah puasa tanpa ada gangguan," ujarnya.

Operasi pekat tersebut berdasar atas Perda No 2 tahun 2015 tentang penyakit masyarakat. Bagi mereka yang terjaring dalam operasi nantinya akan dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Akan diberi pembinaan dan dikirim ke panti. Bagi PSK juga akan dicek kesehatannya di panti," terangnya.
Namun, jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran lagi, maka akan ditindak secara hukum."Ada beberapa PSK yang kami bawa ke tipiring (tindak pidana ringan). Kami akan tindak tegas," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Terima Laporan Masyarakat,...
Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa
Belasan Pelajar dan...
Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
Asyik, Kena Razia Pekat...
Asyik, Kena Razia Pekat Malah Diberi Sembako
Malam Ramadhan, Belasan...
Malam Ramadhan, Belasan Pelajar dan Mahasiswa 'Indehoy' di Penginapan
Kapolda Sumut Minta...
Kapolda Sumut Minta Jajarannya Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar di 4 Daerah Ini
Dicokok Aparat saat...
Dicokok Aparat saat Nongkrong dan Mabuk Lem, ABG Cowok Ini Mewek
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
2 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
3 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
4 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
6 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
6 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved