Pekan Depan, Buni Yani Bakal Disidang
A
A
A
BANDUNG - Pekan depan, tersangka kasus dugaan pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani bakal diadili.
Hal tersebut diungkapkan Panitera Muda (Panmud) Pidana Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Yus Yusuf, setelah memeriksa berkas dakwaan Buni Yani yang dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada pukul 11.30 WIB tadi siang.
Pihaknya menyatakan setelah dilakukan pengecekan, kelengkapan formil sudah layak disidangkan. Tadi dicek kelengkapan formil, udah (layak disidangkan),"kata Yus, Senin (29/5/2015).
Mengingat hal tersebut, persidangan Buni Yani pun siap digelar. "kemungkinan besar pekan depan,” jelasnya.
Namun begitu, pihaknya tak menjelaskan waktu tepatnya pengadilan tersebut bakal digelar. Menurutnya, keputusan jadwal pengadilan akan diputuskan majelis akim. "Majelis hakim nanti yang tentukan hari sidang, kurang lebih 10 hari sudah ada jadwal sidang," katanya.
Sebelumnya, Buni Yani menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Depok, dikarenakan faktor keamanan, sidang pengunggah Video Gubernur DKI Jakarta tersebut harus dipindahkan. Meski begitu, hingga saat ini sidang Buni Yani belum ditetapkan, pihak kejaksaan mengaku masih menyiapkan materi dakwaan.
Hal tersebut diungkapkan Panitera Muda (Panmud) Pidana Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Yus Yusuf, setelah memeriksa berkas dakwaan Buni Yani yang dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada pukul 11.30 WIB tadi siang.
Pihaknya menyatakan setelah dilakukan pengecekan, kelengkapan formil sudah layak disidangkan. Tadi dicek kelengkapan formil, udah (layak disidangkan),"kata Yus, Senin (29/5/2015).
Mengingat hal tersebut, persidangan Buni Yani pun siap digelar. "kemungkinan besar pekan depan,” jelasnya.
Namun begitu, pihaknya tak menjelaskan waktu tepatnya pengadilan tersebut bakal digelar. Menurutnya, keputusan jadwal pengadilan akan diputuskan majelis akim. "Majelis hakim nanti yang tentukan hari sidang, kurang lebih 10 hari sudah ada jadwal sidang," katanya.
Sebelumnya, Buni Yani menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Depok, dikarenakan faktor keamanan, sidang pengunggah Video Gubernur DKI Jakarta tersebut harus dipindahkan. Meski begitu, hingga saat ini sidang Buni Yani belum ditetapkan, pihak kejaksaan mengaku masih menyiapkan materi dakwaan.
(nag)