Bea Cukai Malang Gerebek Produsen Miras Ilegal

Jum'at, 26 Mei 2017 - 16:49 WIB
Bea Cukai Malang Gerebek...
Bea Cukai Malang Gerebek Produsen Miras Ilegal
A A A
MALANG - Bea Cukai Malang kembali berhasil melakukan penggagalan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat Desa Sumberejo, Kabupaten Malang, Bea Cukai Malang melakukan penindakan terhadap sebuah toko yang menjual minuman keras jenis arak tanpa adanya izin cukai.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim Bea Cukai Malang langsung menuju ke tempat yang dimaksud. Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan mengungkapkan. “Pada Senin 15 Mei lalu sekitar 13.30 WIB tim Bea Cukai Malang menuju toko L yang menjual minuman ilegal tersebut,” ungkapnya. Saat tiba di toko tersebut, tim bertemu dengan Y yang merupakan pemilik toko.

Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap toko tersebut. “Dari penggeledahan tersebut ditemukan sebuah bangunan yang berada di belakang toko, tim juga memeriksa bagian bangunan tersebut,” ungkap Rudy. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 1.850 liter minuman alkohol ilegal, 113 botol arak.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap toko dan bangunan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil yang berada di samping rumah Y.

Di dalam mobil tersebut tim berhasil mendapati 33 karton yang berisi 600 botol kemasan eceran dengan total 532,8 liter minuman beralkohol berjenis arak.

“Dari keterangan yang diperoleh Y, dirinya mampu memproduksi lebih dari 300 liter minuman beralkohol perhari,” jelas Rudy.

Barang hasil penindakan sejumlah 2.499,6 liter tersebut kemudian dibawa oleh tim ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
(sms)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
48 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved