Kejati dan Polda Jabar Diminta Selidiki Dugaan Pembagian Proyek Infrastruktur

Rabu, 24 Mei 2017 - 10:22 WIB
Kejati dan Polda Jabar...
Kejati dan Polda Jabar Diminta Selidiki Dugaan Pembagian Proyek Infrastruktur
A A A
BOGOR - Center for Budget Analysis (CBA) meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Jawa Barat untuk membuka penyelidikan terkait dugaan pembagian proyek infrastruktur di Kabupaten Bogor. Karena dinilai rawan penyelewengan karena akan berpengaruh terhadap mutu dan kualitas proyek di Bumi Tegar Beriman.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis Jajang Nurjaman mengatakan, dalam berbagai kasus penyimpangan terkait proyek pemerintah yang selama ini terjadi, proyek infrastruktur dengan anggaran yang besar merupakan lahan basah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil uang negara.

Berdasarkan catatan Center for Budget Analysis selama 2015 dan 2016, terdapat perusahaan yang jadi primadona (langganan) Pemkab Bogor dalam mengerjakan proyek. Hal tersebut sangatlah janggal, dari sekian perusahaan yang mencoba menawarkan jasanya untuk menjalankan proyek infrastruktur Pemkab Bogor, tapi yang dimenangkan selalu perusahaan yang sama.

"Tentunya jika hal tersebut dibiarkan pihak berwenang, proyek-proyek Pemkab Bogor hanya akan dijadikan lahan bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab. CBA mendorong pihak Kejaksaan Tinggi dan Polda Jawa Barat untuk membuka penyelidikan terkait pembagian proyek infrastruktur yang dijalankan Pemkab Bogor," kata Jajang dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan ke SINDOnews, Rabu (24/5/2017).

Sementara mantan salah satu ketua asosiasi jasa kontruksi di Kabupaten Bogor menyesalkan adanya kabar pembagian proyek di salah satu kantor jasa kontruksi di Kabupaten Bogor.

"Kalau itu benar terjadi ini sangat jahat sama saja seperti perampok uang rakyat. Saya kira aparat penegak hukum bisa mengusut kebenaran informasi ini. Saya saja mendengar informasi dan kabar jika salah satu ketua asosiasi jasa kontruksi di Kabupaten Bogor memplot-plot proyek infrastruktur di Kabupaten Bogor tahun 2017 melebihi tugas dan fungsi kepala dinas. Kasihan kepala dinas kalau seperti ini, kan kesannya ditekan oleh ketua asosiasi," timpal pengusaha besar yang enggan disebutkan namanya ini.

Sementara Koordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Bogor (AMPB) Ruhiyat Sujana menilai, langkah yang tepat adalah jika Kejaksaan Tinggi dan Polda Jawa Barat membuka pengumpulan data terkait dugaan pembagian proyek tersebut.

Alasannya berdasarkan data AMPB, banyak pekerjaan yang bermasalah di tahun 2016 seharusnya menjadi perhatian para penegak hukum baik Polres Bogor maupun Kejaksaan Negeri (Kabupaten Bogor) Cibinong namun tidak ditindaklanjuti dan terkesan ada pembiaran.

"Jadi yang seharusnya turun di Kabupaten Bogor adalah minimal aparat Kejati atau Polda Jawa Barat," tandasnya.

Sebelumnya kabar mengenai pembagian proyek tersebut telah dibantah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor Yani Hasan saat dikonfirmasi SINDOnews.

"Tidak benar kalau saya membagikan proyek seperti itu ke sejumlah pengusaha. Kalau saya seperti itu tentunya saya sudah tidak bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor," kata Yani Hasan, saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (23/5/2017).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6092 seconds (0.1#10.140)