Istri Napi Kasus Penipuan Selundupkan Sabu ke Lapas

Selasa, 23 Mei 2017 - 17:20 WIB
Istri Napi Kasus Penipuan...
Istri Napi Kasus Penipuan Selundupkan Sabu ke Lapas
A A A
LUBUKLINGGAU - Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Kota Lubuklinggau nyaris saja kecolongan. Pasalnya terdapat titipan barang dari istri Zulpikar Napi kasus penipuan yang menyelundupkan narkoba jenis sabu.

Barang haram tersebut nyaris saja masuk kedalam Lapas Lubuklinggau setelah pukul 12.50 WIB,seorang wanita bernama Rantiana warga Mesat mendatangi dan menitipkan barang berisi nasi, sayur nangka, sambel tempe dan pasta gigi ke petugas jaga.

Setelah menitipkan barang tersebut Rantiana langsung pergi meninggalkan Lapas, dan petugas jaga langsung mengecek barang titipan istri Zulpikar yang mencurigakan.

Benar saja, saat diperiksa satu persatu terdapat satu paket klip narkoba jenis sabu yang dimasukan dan dicampurkan dengan pasta gigi. Kemudian, para petugas memperketat pemeriksaan pengunjung yang hendak ke Lapas.

"Sekitar 12.50 WIB saya dapat laporan dari petugas bahwa ada narkoba yang dibawa ke Lapas oleh istri Napi di sini, kristal yang diduga sabu itu diselipkan di dalam pasta gigi yang pastanya dibuang," ungkap Kepala Lapas kelas II A Lubuklinggau, Musnani melalui Kepala Pengamanan Lapas, Subhan Malik kepada awak media, Selasa (23/5/2017).

Dikatakan, petugas jaga menaruh curiga terhadap barang bawaan, Rantiana, langsung melakukan pemeriksaan mendetail satu persatu,terutama pasta gigi yang didalamnya disimpan narkoba.

Setelah mendapati Sabu dalam pasta gigi tersebut, seluruh barang bawaan dibuka satu persatu, nasi bungkus, sambel tempe, mi instan, dan sayur nangka dibuka dan dicek mendetail.

"Ada seorang wanita membawa dan menitipkan barang bawaan untuk suaminya tahanan di sini, kita temukan satu paket diduga di dalam odolnya," tambahnya.

Usai mendapati narkoba ini, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Lubuklinggau untuk proses pengembangan dan menindaklanjuti temuin tersebut.

"Kami langsung menghubungi Kanit Narkoba kasus tetap kita lanjutkan kita berikan shock terapi bagi yang lain dan kedua kita berikan reward kepada petugas yang komitmen dan konsekuen memerangi narkoba," tegasnya.

Sementara, Rantiana yang memawa Sabu belum dapat diamankan karena setelah menitikan barang langsung pulang namun tetap akan dicek datanya dan proses selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba proses.

"Kita akan lebih memperketat yang masuk, dan ini pertama kali kita dapati ditaun ini, soal proses hukum yang membawa tergantung pengembangannya nanti," tambahnya.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Lubuklinggau, AKP Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi menyampaikan anggotanya telah turun ke Lapas Lubuklinggau dan akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)