Pemuda Muhammadiyah: Jaksa Tak Punya Alasan untuk Banding

Selasa, 23 Mei 2017 - 15:16 WIB
Pemuda Muhammadiyah:...
Pemuda Muhammadiyah: Jaksa Tak Punya Alasan untuk Banding
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menilai pencabutan banding yang dilakukan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena pelaku telah menyadari kesalahannya. Maka itu, gubernur nonaktif DKI Jakarta tersebut menerima hukuman majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Bagus. Berarti Ahok sudah mengakui bahwa dia bersalah dan menerima hukuman pidananya," kata Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/5/2017).

Oleh karena itu, lanjut Pedri, jaksa penuntut umum (JPU) mestinya juga membatalkan rencana bandingnya. (Baca: Keluarga Cabut Banding, GNPF MUI: Berarti Ahok Mengakui Kesalahan )

"Terpidana saja menerima, jaksa tak punya alasan lagi untuk banding. Kecuali kalau jaksa mau menuntut tambahan hukuman," katanya.

Sekadar diketahui, majelis hakim PN Jakarta Utara memvonis Ahok dengan hukuman penjara dua tahun. Mantan anggota DPR dari Partai Golkar itu dinyatakan bersalah dalam kasus penistaan agama di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
(mhd)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Hari Ini Ahok Jadi Saksi...
Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
6 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
7 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
8 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
10 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
10 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
11 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved