Cabuli Anak Tetangga, Siswa SMP Dipolisikan

Senin, 22 Mei 2017 - 21:14 WIB
Cabuli Anak Tetangga,...
Cabuli Anak Tetangga, Siswa SMP Dipolisikan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - IM (15), warga Desa Pintu Langit, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), diduga nekat mencabuli bocah laki-laki NSS, yang merupakan tetangga pelaku. Sayangnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penahan terhadap pelaku.

AR(32), orang tua laki-laki korban mengatakan, peristiwa itu terjadi pada saat NSS sedang bermain di halaman sekolah tidak jauh dari lokasi rumahnya.

Saat itu, pelaku langsung mendatangi korban dan memberikan keripik sambal. "Selanjutnya, pelaku langsung memaksa anak saya ke belakang sekolah dan mencabulinya," ujarnya, Senin (21/5/2017).

Dikatakan, aksi bejat pelaku diketahaui setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada AS yang juga saudara kandung NSS.

Kemudian, AS menceritakannya kepada HT (31), orang tua perempuan korban. Mendengar cerita dari kakak korban, Handrianti langsung menghubungi AR, yang saat itu sedang bekerja di kebun.

"Awalnya, AS takut menceritakan peristiwa itu kepada ibunya, namun, setelah dibujuk, dia akhirnya mau berterus terang," AR.

Kedua orang tua NSS langsung mencari pelaku dan mempertanyakan kebenaran aksinya bejatnya itu kepada korban. "Akhirnya di depan kami, dia (pelaku) mengakui semua perbuatannya," ujarnya.

Setelah bermusyawarah dengan keluarga yang lain, akhirnya, kedua orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Padangsidimpuan. Dia berharap agar pelaku segera ditangkap, karena hingga saat ini, pelaku belum diamankan.

Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Zul Effendi mengatakan, sebelum melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku memberi korban keripik sambal.

"Dia membujuk korban dengan keripik sambal, selanjutnya, pelaku memaksa korban untuk ke belakang sekolah," ujarnya.

Dijelaskannya, alasan pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap pelaku, sebab, antara orangtua korban dan pelaku sudah berencana membuat perdamaian.

"Kedua orangtua mereka berencana berdamai, makanya kami belum menahan pelaku," tandasnya. Ditegaskannya, apabila tidak ada perdamaian, maka mereka langsung melakukan penahanan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8053 seconds (0.1#10.140)