Polisi Larang Aktivitas Renang di Pantai Selatan Garut
A
A
A
GARUT - Sepanjang pantai selatan Kabupaten Garut dinyatakan berbahaya untuk aktivitas berenang. Kepala Satpolairud Polres Garut, AKP Tri Andri, mengatakan, untuk saat ini wisatawan dan warga dilarang untuk berenang di pesisir pantai selatan Garut.
"Arus laut cukup kuat disertai ombak besar. Tidak ada lokasi aman untuk berenang," kata Tri, Minggu (21/5/2017)
Dia menyarankan kepada wisatawan yang ingin berenang, untuk melakukan aktivitas air itu di kolam renang. "Di kolam renang saja bila ingin berenang, jangan di pantai," ujarnya.
Tri menyebut, pantai selatan Garut membentang sepanjang 84 km, dengan 11 objek wisata. Kondisi cuaca, membuat seluruh lokasi tersebut tidak aman bagi wisatawan untuk kegiatan olah raga air. "Banyak kejadian menimpa wisatawan, karena mereka tidak menaati aturan dan keselamatan diri," ucapnya.
Sejak awal 2017 hingga saat ini, jumlah korban wisatawan yang terseret arus laut mencapai sembilan orang. Peristiwa pertama, terjadi pada awal Januari 2017 lalu, yakni ketika seorang mahasiswa Unikom tewas terseret ombak di Pantai Cikaso.
"Selanjutnya menimpa karyawan perbankan yang terseret bersama sepeda motornya. Korban lainnya menimpa dosen dan mahasiswa meninggal dunia setelah terbawa arus ombak, kemudian terakhir lima santri dari Depok juga tewas terseret ombak di Pantai Rancabuaya, pada Selasa 16 Mei 2017," bebernya.
Cukup berbahayanya wisata laut bagi wisatawan, membuat petugas terkait memasangi rambu-rambu bahaya sepanjang pantai untuk menjaga keselamatan. Selain papan larangan, tambah Tri, pihak berwenang pun sudah mengimbau warga dan wisatawan untuk waspada.
"Kami sudah imbau dan pasang plang larangan berenang demi keselamatan diri. Upaya antisipasi korban jiwa di lokasi wisata pantai harus mendapatkan perhatian semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, juga wisatawan untuk selalu waspada," tandasnya.
"Arus laut cukup kuat disertai ombak besar. Tidak ada lokasi aman untuk berenang," kata Tri, Minggu (21/5/2017)
Dia menyarankan kepada wisatawan yang ingin berenang, untuk melakukan aktivitas air itu di kolam renang. "Di kolam renang saja bila ingin berenang, jangan di pantai," ujarnya.
Tri menyebut, pantai selatan Garut membentang sepanjang 84 km, dengan 11 objek wisata. Kondisi cuaca, membuat seluruh lokasi tersebut tidak aman bagi wisatawan untuk kegiatan olah raga air. "Banyak kejadian menimpa wisatawan, karena mereka tidak menaati aturan dan keselamatan diri," ucapnya.
Sejak awal 2017 hingga saat ini, jumlah korban wisatawan yang terseret arus laut mencapai sembilan orang. Peristiwa pertama, terjadi pada awal Januari 2017 lalu, yakni ketika seorang mahasiswa Unikom tewas terseret ombak di Pantai Cikaso.
"Selanjutnya menimpa karyawan perbankan yang terseret bersama sepeda motornya. Korban lainnya menimpa dosen dan mahasiswa meninggal dunia setelah terbawa arus ombak, kemudian terakhir lima santri dari Depok juga tewas terseret ombak di Pantai Rancabuaya, pada Selasa 16 Mei 2017," bebernya.
Cukup berbahayanya wisata laut bagi wisatawan, membuat petugas terkait memasangi rambu-rambu bahaya sepanjang pantai untuk menjaga keselamatan. Selain papan larangan, tambah Tri, pihak berwenang pun sudah mengimbau warga dan wisatawan untuk waspada.
"Kami sudah imbau dan pasang plang larangan berenang demi keselamatan diri. Upaya antisipasi korban jiwa di lokasi wisata pantai harus mendapatkan perhatian semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, juga wisatawan untuk selalu waspada," tandasnya.
(sms)