Mengaku Polwan Mabes Polri, Wanita Hamil Tua Ini Peras Bandar Narkoba
Minggu, 21 Mei 2017 - 23:22 WIB

Mengaku Polwan Mabes Polri, Wanita Hamil Tua Ini Peras Bandar Narkoba
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Apes sudah nasib Cindi Siregar alias Jamila, wanita yang tengah hamil besar ini harus berurusan dengan polisi lantaran mengaku sebagai anggota polisi wanita atau Polwan dari Mabes Polri. Dan terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo sebagai polwan gadungan dan positif memakai narkoba jenis sabu. Tersangka diamankan di salah satu rumah warga di Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Minggu (21/5/2017) pukul 12.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kanit Propam Iptu Awaluddin mengatakan kasus ini terungkap berawal dari anggota dari satuan narkoba sedang melakukan lidik di wilayah Kelurahan Mesat Jaya.
Berdasarkan informasi dari warga bahwa di rumah saudara Ateng ada seorang mengaku polwan dari Mabes Polri. Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Satnarkoba Brigpol Demisga yang merasa curiga lalu menghubungi Iptu Dadang Rusnandar KBO Sat Narkoba, dan berdasarkan perintah Kapolres Lubuklinggau Kasi Propam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dimana Polwan gadungan sedang berada tersebut.
"Benar, sekarang kita masih lakukan pengembangan terhadap korban-korbannya. Diduga, dia (polwan gadungan) melakukan pemerasan dengan gunakan seragamnya, tadi saya perintahkan Kanit Propam bersama Paminal untuk mengecek kebenaran adanya Polwan dari Mabes Polri tersebut.
Setiba di TKP ditemukan seorang wanita yang mengaku Polwan menggunakan seragam polisi dengan pangkat AKP, bernama Cindi Siregar dan berlogo kesatuan Polda Riau. Dan tersangka juga sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) palsu An. Cindi Seregar NRP 84011097. Karena merasa curiga akhirnya tersangka dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.
"Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita sejumlah barang milik tersangka yakni baju PDH dengan papan Nama Cindi Siregar dengan pangkat AKP, 1 buah Sepan PDL-SUS Polri dengan tali pinggang dinas Polri, 1 buah KTA palsu An Cindi Siregar. Dan saat dilakukan teskit terhadap tersangka ternyata positif mengkonsumsi narkoba.
Menurut pengakuan tersangka nama sebenarnya adalah Jamila yang beralamat di Simpang Temam, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Dia nekat mengaku sebagai anggota polisi untuk mengelabui para bandar narkoba untuk meminta sejumlah uang guna keperluan pribadi. Apalagi kini dia tengah hamil tua, selain itu memakai baju polisi untuk gaya-gaya saja.
Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di satnarkoba dan satreskirm Polres Lubuklinggau guna menyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kanit Propam Iptu Awaluddin mengatakan kasus ini terungkap berawal dari anggota dari satuan narkoba sedang melakukan lidik di wilayah Kelurahan Mesat Jaya.
Berdasarkan informasi dari warga bahwa di rumah saudara Ateng ada seorang mengaku polwan dari Mabes Polri. Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Satnarkoba Brigpol Demisga yang merasa curiga lalu menghubungi Iptu Dadang Rusnandar KBO Sat Narkoba, dan berdasarkan perintah Kapolres Lubuklinggau Kasi Propam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dimana Polwan gadungan sedang berada tersebut.
"Benar, sekarang kita masih lakukan pengembangan terhadap korban-korbannya. Diduga, dia (polwan gadungan) melakukan pemerasan dengan gunakan seragamnya, tadi saya perintahkan Kanit Propam bersama Paminal untuk mengecek kebenaran adanya Polwan dari Mabes Polri tersebut.
Setiba di TKP ditemukan seorang wanita yang mengaku Polwan menggunakan seragam polisi dengan pangkat AKP, bernama Cindi Siregar dan berlogo kesatuan Polda Riau. Dan tersangka juga sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) palsu An. Cindi Seregar NRP 84011097. Karena merasa curiga akhirnya tersangka dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.
"Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita sejumlah barang milik tersangka yakni baju PDH dengan papan Nama Cindi Siregar dengan pangkat AKP, 1 buah Sepan PDL-SUS Polri dengan tali pinggang dinas Polri, 1 buah KTA palsu An Cindi Siregar. Dan saat dilakukan teskit terhadap tersangka ternyata positif mengkonsumsi narkoba.
Menurut pengakuan tersangka nama sebenarnya adalah Jamila yang beralamat di Simpang Temam, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Dia nekat mengaku sebagai anggota polisi untuk mengelabui para bandar narkoba untuk meminta sejumlah uang guna keperluan pribadi. Apalagi kini dia tengah hamil tua, selain itu memakai baju polisi untuk gaya-gaya saja.
Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di satnarkoba dan satreskirm Polres Lubuklinggau guna menyidikan lebih lanjut.
(sms)