Gudang Penimbun Bahan Pangan Digerebek, 265 Ton Cabai-Bawang Disita

Jum'at, 19 Mei 2017 - 22:28 WIB
Gudang Penimbun Bahan...
Gudang Penimbun Bahan Pangan Digerebek, 265 Ton Cabai-Bawang Disita
A A A
MEDAN - Tim Subdit I/Industri dan perdagangan (Indag) Polda Sumut menggerebek sebuah gudang penimbunan bawang dan cabai merah milik PT Logistik Pendingin Indonesia di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Perwira, Nomor 26, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Jumat (19/5/2017). Dari gudang berukuran sekitar 30x50 meter itu, petugas mengamankan 265 ton Bawang dan Cabai Merah yang dikemas dalam 26.500 karung. Untuk mengelabui petugas, pemilik perusahaan berinisial A, mencantumkan izin usaha dengan Nomor SK Meteri : AHU-48052.AH.01.Tahun 2013 dan IUP Nomor: 2192/1.1/0401/04/2014 dan Nomor TDP:02.12.46.21936/0571/1984/04/2014.

Herman (56) salah satu warga sekitar mengatakan, selama ini pemilik Gudang tersebut memanfaatkan sejumlah anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) dan oknum tertentu untuk mengawasi dan menjaga agar tidak ada yang mengganggu aktivitas penimbunan tersebut.

“Selama ini kami tidak tau kalau di dalam Gudang itu ternyata ada penimbunan bawang dan cabai merah. Memang, yang melakukan pejagaan
disekitar lokasi adalah anggota OKP dan oknum tertentu. Begitu pun kami tidak curiga. Tetapi saya heran ketika Polisi tiba-tiba melakukan penggerebekan,” kata Herman.

Padahal, selama ini banyak juga para tauke Cabe dan Bawang datang untuk mengambil barang dalam jumlah besar menggunakan mobil Pick-Up,
truk dan Becak bermotor (Betor). “Dari banyaknya tauke yang datang membeli barang dari gudang itu kami semakin yakin kalau didalam gudang itu tidak ada penimbunan,”ucapnya.

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, meski berhasil menemukan gudang penimbun bahan pangan itu, namun Polisi belum berhasil menangkap pemilik gudang. “Kita masih melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang itu. Sebab, saat ini yang diamankan itu masih barang buktinya saja. Dan gudangnya kita pasang garis Polisi,” kata Nainggolan.

Nainggolan menjelaskan, selain mengejar pemilik gudang itu. Polda Sumut juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan izin
perusahaan tersebut termasuk sumber atau pemasok barang untuk disimpan didalam gudang tersebut. “Besok saja kami jelaskan semuanya, sebab saat ini kita masih focus pada pemeriksaan dokumen, izin usaha dan data pemasok barang ke dalam Gudang itu,”ujarnya.

(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7642 seconds (0.1#10.140)