Kanwil Kemenkumham DKI Sosialisasikan Soal Status Kewarganegaraan

Rabu, 17 Mei 2017 - 23:41 WIB
Kanwil Kemenkumham DKI...
Kanwil Kemenkumham DKI Sosialisasikan Soal Status Kewarganegaraan
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI melakukan sosialisasi soal status kewarganegaraan bagi para pendatang khususnya warga negara asing di Jakarta. Sosialisasi ini digelar di hadapan ratusan lurah se-DKI Jakarta.

Para lurah tersebut diberikan pehamaman soal pendataan dan pendaftaran kewarganegaraan bagi para WNA yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan. Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan, saat ini memang banyak warga negara asing di DKI Jakarta yang belum terdaftar.

"Tujuannya acara ini ya untuk memberikan pemahaman kepada para lurah, agar disampaikan ke bawah yakni RT, RW yang merupakan salah satu tim dari Kemenkumham untuk mendata para WNA, banyaknya WNA yang belum terekam termasuk dari WNI keturunan China," ujar Endang kepada wartawan, Rabu (17/5/2017).

Endang mengaku saat ini memang masih ada beberapa warga yang belum punya status kewarganegaraan. "Ada juga sebagian orang yang memilih statusnya apakah dia akan menjadi WNA apa mendaftar jadi WNI. Makanya, kita kasih pemahaman serta tata cara yang benar, selain dengan para lurah, kita juga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, untuk mencari data-data yang valid," urainya.

Endang mengakui, data yang dimiliki saat ini belum lengkap. Untuk itu Kemenkumham juga bekerja sama dengan Disdukcapil. "Kalau data yang lengkap kan di Disdukcapil. Jadi kita juga sampaikan kepada mereka, agar warga yang belum punya status segera didata. Ini masih proses dan nantinya Dukcapil lah yang berhak menentukan status kewarganegaraan itu," tuturnya.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, sejauh ini persoalan data penduduk merupakan kewajiban bersama yang menurutnya harus benar-benar bisa mengakomodir kepentingan warga. "Ya ini kewajiban kita. Kewajiban negara untuk melindungi semua penduduk yang ada termasuk di Indonesia termasuk di DKI," kata Edison.

Edison melanjutkan, dalam menetapkan status kewarganegaraan juga tidak mudah, karena pihaknya juga harus melihat terlebih dahulu asal usulnya. "Penduduk ini kita liat historikal, apakah dia status asing atau Indonesia. Dari data yang ada, saat ini sebanyak 134 orang di Jakarta, namun belum diketahui asal usulnya, kalau sudah diketahui asal usulnya ada tim yang menetapkan, apakah bakal jadi WNI apa tidak," terangnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi Usai Lebaran
Pemprov DKI Tidak Akan...
Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru
Pemprov DKI Tidak Akan...
Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru
Tepis Operasi Yustisi...
Tepis Operasi Yustisi Pendatang, Heru Budi: Dukcapil Hanya Mendata
Operasi Yustisi PSBB,...
Operasi Yustisi PSBB, Sanksi Penindakan Perlu Lebih Tegas
Maksimalkan Kebijakan...
Maksimalkan Kebijakan PPKM, Pemprov Jatim Tingkatkan Operasi Yustisi
Berita Terkini
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
20 menit yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
41 menit yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
1 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
1 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
1 jam yang lalu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
1 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved