Deklarasi Minahasa Merdeka, MUI: Sudah Hormati Putusan Sidang

Rabu, 17 Mei 2017 - 16:24 WIB
Deklarasi Minahasa Merdeka,...
Deklarasi Minahasa Merdeka, MUI: Sudah Hormati Putusan Sidang
A A A
JAKARTA - Walaupun Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara, namun pendukungnya tidak terima putusan tersebut. Bahkan, berbagai unjuk rasa dilakukan para pendukung Ahok di Jakarta dan berbagai daerah.

Hal itu ditandai dengan munculnya Gerakan Minahasa Merdeka di Provinsi Sulawesi Utara, yang ramai menjadi buah pembicaraan berbagai kalangan masyarakat Indonesia, terutama di sejumlah media sosial memberitakan hal tersebut. Bahkan, ada beberapa orang yang mengibarkan bendera Minahasa Raya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan mencegah deklreasi gerakan Minahasa Merdeka. Menurut dia, deklarasi ini mengancam keutuhan NKRI.

"Enggak boleh. Deklarasi enggak boleh. Kita akan lakukan tindakan persuasif dahulu kepada saudara-saudara di sana bahwa kita sudah NKRI. Ini kan negara NKRI, harus kita pertahankan," tegas Tito dalam rilisnya, Rabu (17/5/2017).

Tito mengatakan, akan melakukan pendekatan persuasif terhada warga Minahasa. Dia menilai deklarasi merdeka warga Minahasa hanya spontanitas.

"Kita lakukan langkah-langkah persuasif kepada saudara-saudara kita untuk mengimbau. Mungkin mereka hanya reaksi spontan saja, emosional. Makanya kita harus sama-sama jaga keutuhan negara kita, konflik tidak boleh terjadi," kata dia.

Menurut Tito, pendiri bangsa ini sudah mewarisi NKRI kepada generasi penerus. Karena itu persatuan bangsa harus tetap dijaga demi keutuhan NKRI.

"Sehingga saya mengimbau masalah primordialisme kesukuan, keagamaan, kekerasan tidak perlu dipermasalahkan lagi. Karena para pemimpin pendiri bangsa kita dari 1928-1945 sudah menepikan, meminggirkan, perbedaan itu jadi bangsa yang satu, bangsa Indonesia. Bangsa yang terdiri atas berbagai suku dan bangsa," ujarnya.

Bahkan tokoh militer, Letjen Purnawirawan Suryo Prabowo menungkapkan kegusarannya akan kondisi bangsa saat ini. Di akun facebook miliknya, mantan Kepala Staf Umum TNI menulis bahwa negara Indonesia seperti tanpa pemerintah. "Rasanya koq jadi seperti Negara TANPA PEMERINTAH," tulis Suryo.

Sedangkan Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahmi Salim menduga adanya pihak yang menunggangi aksi bakar lilin yang dilakukan massa pendukung terpidana kasus penodaan agama Ahok.

"Kita cukup menyayangkan aksi seperti itu. Kan semua sudah sepakat untuk menghormati keputusan sidang, lalu sebagian mereka itu terang-terangan mendeklarasikan untuk memisahkan diri dari NKRI, kan bahaya," kata Fahmi.
(mhd)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Hari Ini Ahok Jadi Saksi...
Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Berita Terkini
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
20 menit yang lalu
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
21 menit yang lalu
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
36 menit yang lalu
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
59 menit yang lalu
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
1 jam yang lalu
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
1 jam yang lalu
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved