Diduga Soraki Azan, Panitia Aksi 1.000 Lilin Minta Maaf
A
A
A
PALEMBANG - Aksi solidaritas 1.000 lilin di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang pada Jumat (13/5/2017) malam lalu, menuai protes dari umat Islam.
Pasalnya dalam aksi tersebut, peserta diduga menyoraki lantunan azan yang merupakan panggilan Salat umat Islam. Selain itu, aksi tersebut juga telah melanggar aturan.
"Pemerintah semestinya tegas pada aturan, yakni UU Unjuk Rasa No 9 Tahun 1998. Jadi, jangan berikan izin digelarnya aksi pada malam hari, terbukti ketertiban dilanggar sehingga aktivitas mereka rentan perpecahan," ungkap Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Yogi Vitagora dalam pertemuan mediasi di kantor Pemkot Palembang, Senin (15/5/2017) malam.
Dikatakan, pelaksanaan aksi solidaritas dengan menyalakan 1000 lilin tersebut sangat disesalkan. Bukan saja karena pelaksanaan telah lewat waktu yang diizinkan untuk digelarnya aksi, tapi izin lokasi juga diabaikan, bahkan telah menimbulkan kegaduhan seakan menunjukkan ketidakadilan dalam keberagaman.
Aksi tersebut juga dinilai sarat dengan kepentingan dan bernuansa politik, serta menodai semangat toleransi bangsa. "Untuk itu, di kesempatan ini para ulama mendesak agar panitia penyelenggara meminta maaf. Pemerintah juga diminta untuk tegas agar tidak lagi terjadi hal serupa," tegas dia.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda)Kota Palembang, Harobin Mastofa mengatakan, Pemkot memberikan hak setiap orang untuk melakukan aksi, baik itu komunitas atau pun kalangan umum. Namun, hal itu tentu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jangan sampai menyebabkan ketertiban terganggu apalagi sampai memunculkan kegaduhan. Dalam kesempatan ini, kita pertemukan beberapa pihak terkait untuk membahas kejadian ini. Tadi pihak panitia pelenggara juga telah menyatakan permohonan maafnya, serta berjanji kejadian ini tidak akan terulang lagi, baik itu secara lisan mau pun tulisan," terangnya.
Dalam kesempatan itu, surat pernyataan permohonan maaf dibacakan oleh Korlap aksi, Eka Saruddin di hadapan ulama, Sekda Palembang, Kapolresta, dan Dandim.
Surat tersebut berisikan pernyataan permohonan maaf, atas nama Dirjen Syarif Yayan, Juru Bicara (Jubir) Billy Jaya, Korlap Eka Saruddin, dan seluruh peserta 1.000 lilin. Dengan kerendahan hati, ikhlas tanpa paksaan, pihaknya menyatakan tidak akan mengulangi lagi kejadian serupa.
"Kami menyalakan lilin, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan setelah itu kami berdiam karena ada azan. Saat itulah dron dijalankan dan peserta aksi bersorak ke arah dron, ada kok videonya," kilah Billy dikonfirmasi usai pertemuan.
Pasalnya dalam aksi tersebut, peserta diduga menyoraki lantunan azan yang merupakan panggilan Salat umat Islam. Selain itu, aksi tersebut juga telah melanggar aturan.
"Pemerintah semestinya tegas pada aturan, yakni UU Unjuk Rasa No 9 Tahun 1998. Jadi, jangan berikan izin digelarnya aksi pada malam hari, terbukti ketertiban dilanggar sehingga aktivitas mereka rentan perpecahan," ungkap Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Yogi Vitagora dalam pertemuan mediasi di kantor Pemkot Palembang, Senin (15/5/2017) malam.
Dikatakan, pelaksanaan aksi solidaritas dengan menyalakan 1000 lilin tersebut sangat disesalkan. Bukan saja karena pelaksanaan telah lewat waktu yang diizinkan untuk digelarnya aksi, tapi izin lokasi juga diabaikan, bahkan telah menimbulkan kegaduhan seakan menunjukkan ketidakadilan dalam keberagaman.
Aksi tersebut juga dinilai sarat dengan kepentingan dan bernuansa politik, serta menodai semangat toleransi bangsa. "Untuk itu, di kesempatan ini para ulama mendesak agar panitia penyelenggara meminta maaf. Pemerintah juga diminta untuk tegas agar tidak lagi terjadi hal serupa," tegas dia.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda)Kota Palembang, Harobin Mastofa mengatakan, Pemkot memberikan hak setiap orang untuk melakukan aksi, baik itu komunitas atau pun kalangan umum. Namun, hal itu tentu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jangan sampai menyebabkan ketertiban terganggu apalagi sampai memunculkan kegaduhan. Dalam kesempatan ini, kita pertemukan beberapa pihak terkait untuk membahas kejadian ini. Tadi pihak panitia pelenggara juga telah menyatakan permohonan maafnya, serta berjanji kejadian ini tidak akan terulang lagi, baik itu secara lisan mau pun tulisan," terangnya.
Dalam kesempatan itu, surat pernyataan permohonan maaf dibacakan oleh Korlap aksi, Eka Saruddin di hadapan ulama, Sekda Palembang, Kapolresta, dan Dandim.
Surat tersebut berisikan pernyataan permohonan maaf, atas nama Dirjen Syarif Yayan, Juru Bicara (Jubir) Billy Jaya, Korlap Eka Saruddin, dan seluruh peserta 1.000 lilin. Dengan kerendahan hati, ikhlas tanpa paksaan, pihaknya menyatakan tidak akan mengulangi lagi kejadian serupa.
"Kami menyalakan lilin, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan setelah itu kami berdiam karena ada azan. Saat itulah dron dijalankan dan peserta aksi bersorak ke arah dron, ada kok videonya," kilah Billy dikonfirmasi usai pertemuan.
(nag)