Bobol 12 Mesin ATM di Padang dan Bukittinggi, Warga Lampung Dibekuk
A
A
A
PADANG - Dua maling pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI ditangkap Reskrim Polresta Padang di rumah kontrakannya di Durian Tarung, Kecamatan Kuranji Padang, Kota Padang, Sumatera Barat.
Komandan Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman menjelaskan kedua tersangka ini berasal dari Lampung bernama Ilham (26) dan Afriansyah.
"Keduanya dari Desa Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah," ujar Daeng, Senin (15/5/2017)
Kedua tersangka ini ditangkap pada Minggu (14/5/2017) sekira 23.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan kata Daeng, kedua tersangka ini tidak ada perlawanan. "Tim kita langsung melakukan interogasi kepada kedua tersangka dan mengakui perbuatannya," ungkap Daeng.
Sementara ini kata Daeng keduanya mengaku telah melakukan perusakan terhadap ATM dengan cara mencongkel mesin ATM.
"Pengakuan sementara kedua tersangka ini telah merusak 10 ATM di wilayah hukum Polresta Padang dan 2 unit di wilayah Polres Bukittinggi. Saat ini kita masih melakukan proses lebih lanjut," ujar Daeng.
Untuk sementara ini polisi menyita alat bukti berupa tiga kartu ATM BRI yang digunakan tersangka untuk menarik uang dan dua bilah pisau diduga sebagai alat menncongkel mesin ATM.
Aksi perusakan ATM BRI dimulai sejak Februari sampai Mei dan dipekirakan total uang yang telah dicurinya ada sekitar Rp17 juta lebih dari beberapa ATM BRI. Rata-rata tersangka ini mencuri uang di ATM mulai dari Rp1,2 juta sampai Rp2,5 juta.
Komandan Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman menjelaskan kedua tersangka ini berasal dari Lampung bernama Ilham (26) dan Afriansyah.
"Keduanya dari Desa Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah," ujar Daeng, Senin (15/5/2017)
Kedua tersangka ini ditangkap pada Minggu (14/5/2017) sekira 23.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan kata Daeng, kedua tersangka ini tidak ada perlawanan. "Tim kita langsung melakukan interogasi kepada kedua tersangka dan mengakui perbuatannya," ungkap Daeng.
Sementara ini kata Daeng keduanya mengaku telah melakukan perusakan terhadap ATM dengan cara mencongkel mesin ATM.
"Pengakuan sementara kedua tersangka ini telah merusak 10 ATM di wilayah hukum Polresta Padang dan 2 unit di wilayah Polres Bukittinggi. Saat ini kita masih melakukan proses lebih lanjut," ujar Daeng.
Untuk sementara ini polisi menyita alat bukti berupa tiga kartu ATM BRI yang digunakan tersangka untuk menarik uang dan dua bilah pisau diduga sebagai alat menncongkel mesin ATM.
Aksi perusakan ATM BRI dimulai sejak Februari sampai Mei dan dipekirakan total uang yang telah dicurinya ada sekitar Rp17 juta lebih dari beberapa ATM BRI. Rata-rata tersangka ini mencuri uang di ATM mulai dari Rp1,2 juta sampai Rp2,5 juta.
(nag)