Dramatisasi SARA Bahayakan Negara

Sabtu, 13 Mei 2017 - 13:48 WIB
Dramatisasi SARA Bahayakan...
Dramatisasi SARA Bahayakan Negara
A A A
JAKARTA - Pro-kontra yang berkembang setelah vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah berlebihan.

Bahkan, sejumlah aksi yang digelar di antaranya mendramatisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Jika hal tersebut tidak dihentikan maka akan sangat membahayakan negara karena justru akan memperuncing konflik antarmasyarakat.

Peringatan ini disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir dan Ketua Umum DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo atau HT. Hingga kemarin, pendukung Ahok yang tidak terima gubernur DKI Jakarta nonaktif divonis dua tahun penjara terus melakukan aksi, termasuk di Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Haedar menangkap adanya upaya menciptakan kesan seolah- olah kondisi sedang gawat. Dia menyebut, adanya pembangunan opini bahwa kemenangan Anies-Sandi sebagai momentum merebaknya radikalisme agama, intoleransi, dan ancaman terhadap kebinekaan, bahkan dianggap mekarnya politik primordialisme atau SARA. Di sisi lain, pasangan Ahok digambarkan mewakili kebinekaan, toleransi, moderat, dan rasionalitas. Maka ketika pasangan ini kalah, lalu muncul pandangan alarm atas keindonesiaan.

"Jika pendapat-pendapat negatif seperti ini terus diproduksi, boleh jadi malah akan terjadi saling berhadapan atau dihadap- hadapkan antar dua pihak warga bangsa yang berbeda. Mayoritas versus minoritas. Pemeluk agama satu dengan peneluk agama lain. Antara satu etnik dengan etnik lain. Antara kelompok radikal satu dengan radikal lain," kata Haedar.

Dia lantas mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berlangsung. Dalam pandangannya, setiap putusan pasti ada yang puas dan ada yang tidak puas.

"Hormati hukum, menahan diri, dan tidak terlibat aksi yang mengganggu kepentingan publik, dan kembali berbangsa dan bernegara dengan semangat perbedaan," ujar Haedar.

HT juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang menganut ideologi Pancasila. Sebagai sebuah negara, Indonesia terdiri atas berbagai macam suku dan bahasa. Sebagai negara Pancasila, sudah seharusnya perdebatan yang berbau SARA dihentikan. "Mari satukan hati dan pikiran untuk persatuan dan kesatuan bangsa," tandas HT.

Sementara itu, Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie mengajak semua pihak, khususnya tokoh maupun pejabat, untuk tidak menggunakan isu SARA dalam berargumen atau berkomunikasi publik. Menurut Jimly, tokoh ataupun pejabat memiliki posisi penting dan menjadi panutan untuk mengajarkan kepada masyarakat menghindari SARA dalam kehidupan seharihari.

"Karena para tokoh dan juga para pejabat publik jadi panutan, dan dengan harapan kita sedikit demi sedikit mengurangi isu SARA itu di dalam komunikasi publik," ujar Jimly.

Jimly prihatin dengan kondisi masyarakat saat ini yang semuanya larut dalam kepentingan kelompoknya masing-masing dan merasa seakan paling benar. Untuk itu, dia mengajak semua pihak harus mulai membuka diri dan saling mendengar. Hingga kemarin, aksi pendukung Ahok masih berlangsung di Jakarta dan sejumlah tempat di Tanah Air. Di Jakarta, misalnya, mereka kembali mendatangi Pengadilan Tinggi DKI. Bahkan, mereka nekat melewati batas toleransi aksi pukul 18.00 WIB.

"Sesuai aturan dan undang-undang, pukul 18.00 unjuk rasa harus berakhir. Mengimbau dengan tertib dan menghormati aturan berpendapat di muka umum,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto kemarin.

Namun, upaya kepolisian membubarkan mereka tidak digubris. Massa pro Ahok bersikukuh meneruskan yang diarahkan agar Ahok dibebaskan. Akhirnya polisi kemudian menyemprotkan water cannon kearahmassa pendukung Ahok. Massa Ahok pun akhirnya berlarian menjauh. "Kalian telah melewati batas waktu. Jika tidak, kita akan tindak tegas," kata Suyudi.

Kendati demikian, mereka tidak serta-merta meninggalkan lokasi. Sebagian dari mereka masih bertahan dengan meneriakkan yel-yel mendukung Ahok.
(mhd)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Nicholas Sean Putra...
Nicholas Sean Putra Ahok Ogah Damai dengan Ayu Thalia
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Hari Ini Ahok Jadi Saksi...
Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
30 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
51 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved