Ahok Banding, GNPF MUI Siap Kawal Majelis Hakim PT DKI

Jum'at, 12 Mei 2017 - 16:33 WIB
Ahok Banding, GNPF MUI...
Ahok Banding, GNPF MUI Siap Kawal Majelis Hakim PT DKI
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi GNPF MUI mendatangi gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kedatangan tim Advokasi GNPF MUI itu untuk mendukung majelis hakim PT DKI Jakarta.

Salah satu anggota Tim Advokasi GNPF MUI Mohammad Kamil Pasha mengatakan kehadiran mereka untuk mendukung serta mengawal Kemandirian Peradilan Pengadilan Tinggi Jakarta terkait Perkara Banding Penodaan Agama dengan Terdakwa Ahok.

"Tim Advokasi GNPF MUI menyatakan dukungan dan siap mengawal kemandirian peradilan Majelis Hakim yang akan ditunjuk untuk mengadili perkara banding Ahok," katanya kepada wartawan, Jumat (12/5/2017).

Seperti dikethaui, kuasa hukum Ahok mengajukan banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr atas tindak pidana penodaan Agama Islam dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagaimana amanat Pasal 3 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman).

Mengeni putusan vonis hakim, Kamil menilai hakim sudah bertindak dengan cukup adil dengan mengedepankan fakta-fakta persidangan.

"Sebelumnya Majelis Hakim tingkat pertama perkara a quo dalam menjatuhkan putusannya, telah bersikap bebas dan mandiri, berdasarkan surat dakwaan, alat-alat bukti, fakta-fakta persidangan, dan keyakinan hakim," lanjutnya.

Kami menambahkan, hakim juga mempertimbangkan nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sesuai amanat Pasal 5 UU Kekuasaan Kehakiman. "Kami juga berharap Majelis Hakim tingkat banding yang akan ditunjuk mengadili perkara ini melakukan hal yang sama," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Alasan Kesehatan, Selebgram...
Alasan Kesehatan, Selebgram Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Tidak Ditahan
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Lina Mukherjee Dijebloskan...
Lina Mukherjee Dijebloskan ke Penjara, Kapok Bikin Konten Kontroversial
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Berita Terkini
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 menit yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
12 menit yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
23 menit yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
58 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved