Ancam Pasar Tradisional, DPRD Blitar Minta Keberadaan Toko Waralaba Dievaluasi

Jum'at, 12 Mei 2017 - 02:15 WIB
Ancam Pasar Tradisional,...
Ancam Pasar Tradisional, DPRD Blitar Minta Keberadaan Toko Waralaba Dievaluasi
A A A
BLITAR - Menjamurnya toko modern atau waralaba di wilayah Kabupaten Blitar dinilai kalangan DPRD telah meresahkan. Keberadaan waralaba dianggap mengabaikan peraturan daerah (perda) yang selama ini menjadi patokan batas jarak waralaba dengan kawasan pasar tradisional.

Sesuai Perda No 17/2011 jarak waralaba dengan pasar tradisional minimal 1 kilometer. Waralaba juga wajib mengisi 1% dagangannya dengan produk lokal. Dari hasil inspeksi mendadak yang digelar legislatif, kata Mujib banyak ketentuan yang dilanggar.

“Jelas pasar tradisonal yang terancam. Terutama soal jarak. Banyak toko modern yang tidak sampai 1 kilometer dengan pasar modern. Kemudian banyak yang tidak menjual produk lokal,“ ujar Mujib, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (11/5/2017).

Keberadaan waralaba ini sudah menggurita. Tidak hanya bercokol di 22 kecamatan, pemilik modal juga mengembangkan usaha di sebagian besar 248 desa di Kabupaten Blitar. Sejumlah pedagang tradisional yang merasa waswas dan mengadu ke legislatif.

Pasar tradisional merupakan manifestasi ekonomi kerakyatan. Secara bisnis para pedagang pasar tradisional merupakan kelompok ekonomi menengah ke bawah. Bagi pelaku usaha pasar tradisional, keberadaan waralaba dengan segala kelebihanya merupakan ancaman serius.

“Dalam hal ini kami meminta dinas terkait untuk segera melakukan penertiban, termasuk perizinannya. Sebab jika tidak akan mengancam para pedagang tradisional, “pungkasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar Molan mengatakan, akan segera melakukan evaluasi. Terkait soal perizinan, dia menegaskan, akan menggandeng organisasi perangkat daerah terkait lainnya.

“Kita akan melakukan evaluasi, terutama soal perizinan toko modern. Dengan begitu ke depan masalah serupa tidak akan terulang,” ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Legislator Makassar...
Legislator Makassar Dorong Pemberdayaan Pasar Tradisional
Sentra Ikan Bulak Surabaya...
Sentra Ikan Bulak Surabaya Bakal Disulap Jadi Sentra Pengolahan Hasil Laut
Khofifah Dorong Pasar...
Khofifah Dorong Pasar Tradisional Terapkan Ganjil Genap
Biar Tak Ada Kerumunan...
Biar Tak Ada Kerumunan Baru, Pasar Tradisional Tetap Dibuka
Pemasangan Tiang Pancang...
Pemasangan Tiang Pancang Pembangunan Pasar Tempe Segera Dilakukan
Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Soroti Kondisi Pasar Tradisional
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 menit yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
11 menit yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Infografis
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved