Kejaksaan Diminta Serius Tangani Kasus Proyek Kecamatan Sukajaya
A
A
A
BOGOR - Aparat kejaksaan diminta serius untuk terus mengumpulkan data dan bukti kasus pembangunan Gedung Kecamatan Sukajaya yang diduga sarat masalah. Desakan ini dilontarkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Bogor.
Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah Kabupaten Bogor Jonarudin meminta, langkah pengumpulan data dan keterangan terkait kasus proyek di Sukajaya tetap harus dijalankan oleh aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor walau saat ini masih dalam pemeliharaan.
"Kalau dilihat dari waktu pengerjaan yang molor tidak sesuai target ditambah dana proyek yang dipakai lebih besar dari pembangunan kantor serupa di beberapa wilayah Kabupaten Bogor dan ada beberapa item yang tidak dibangun seperti musala dan rumah dinas camat. Dapat diduga kuat ada unsur penyelewengan disana. Tinggal aparat Kejaksaan yang bisa membuktikannya atau tidak," ungkap Jonarudin, Kamis (10/5/2017).
Menurut dia, aparat kejaksaan dapat turun langsung melakukan pengumpulan data dan bukti pada pekerjaan yang baru selesai dikerjakan, jika indikasi penyimpangannya tersebut jelas dan kuat, meski masih dalam tahap pemeliharaan.
Sementara Ketua Forum Mahasiswa Bogor Rahmatullah menduga banyak penyimpangan yang terjadi dalam proyek tersebut. Karena selain tak selesai tepat waktu nilai proyeknya sebesar Rp6,658 miliar dinilai terlalu mahal. Selain itu kejanggalan lainnya kantor tersebut tidak dilengkapi rumah dinas camat dan musala seperti halnya kantor camat lainnya di Kabupaten Bogor. (Baca: Kejaksaan Diminta Panggil PPK dan Kontraktor Kecamatan Sukajaya)
"Saya sudah meninjau ke Sukajaya, setelah diselesaikan kontraktor pada akhir Februari 2017 lalu. Kantornya memang megah dan luas tapi halamannya becek karena tidak dilakukan penimbunan atau pengerasan dengan sirtu atau batu. Ini tentu merugikan masyarakat disana. Saya dengar camat sampai harus mengumpulkan dana dari para kades untuk patungan membeli sirtu untuk menimbun halaman dan jalan di depan kantor camat agar bisa dilalui," papar Rahmat. (Baca juga: Kajati Jabar Sebut Bisa Turunkan Tim ke Sukajaya Jika Diperlukan)
Sementara Ketua LSM Pasundan Raya Idris Santoso mengatakan, pihak kejaksaan jangan menunggu hingga Agustus untuk mengumpulkan bukti dan data serta keterangan di Sukajaya.
"Justru sekarang waktu yang tepat untuk pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan. Saya dengar tim kejaksaan sudah beberapa kali ke Sukajaya. Sekarang tinggal hasil akhirnya bagaimana. Kita siap mengawal kasus tersebut," timpal Idris. (Perlu Dibaca: Bukti Hilang Jika Kejaksaan Tunggu hingga Agustus Selidiki Kasus Sukajaya)
Sedangkan menurut Ketua LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat Khotman Idris, aparat kejaksaan jangan hanya meninjau proyeknya di Sukajaya tanpa ada hasil yang didapat. "Saya nilai penanganannya akan lebih bagus jika diambil alih oleh Kejati Jawa Barat," timpal Khotman.
Direktur Pusat Kajian Tata Kelola Pemerintahan dan Korupsi (Pusaka Tapak) Ruhiyat Sujana meminta kejaksaan jeli dalam melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan terkait kasus pembangunan Kantor Kecamatan Sukajaya sehingga penyelidikannya tidak seperti kasus pembangunan gedung RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor yang terkatung-katung penanganannya.
"Kejari Kabupaten Bogor harus berani mengungkap fakta di lapangan siapa aktor yang bermain di belakang proyek tersebut. Saya lebih suka kalau kasusnya diambil alih Kejati Jawa Barat," timpalnya.
Terpisah Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Kecamatan Sukajaya Nana Mulyana saat dikonfirmasi SINDOnews mengatakan, proyek yang dibangunnya tersebut telah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Bahkan Nana menyatakan biaya pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Sukajaya lebih murah dibanding gedung kantor kecamatan lainnya di Kabupaten Bogor yang dibangun tahun 2016.
"Walaupun tanpa pembangunan rumah dinas dan musala, bangunan Kecamatan Sukajaya lebih luas, adanya cut and fill dan dibangun infrastruktur dinding penahan tebing (DPT/turap)," kata Nana melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan ke SINDOnews beberapa waktu lalu.Save
Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah Kabupaten Bogor Jonarudin meminta, langkah pengumpulan data dan keterangan terkait kasus proyek di Sukajaya tetap harus dijalankan oleh aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor walau saat ini masih dalam pemeliharaan.
"Kalau dilihat dari waktu pengerjaan yang molor tidak sesuai target ditambah dana proyek yang dipakai lebih besar dari pembangunan kantor serupa di beberapa wilayah Kabupaten Bogor dan ada beberapa item yang tidak dibangun seperti musala dan rumah dinas camat. Dapat diduga kuat ada unsur penyelewengan disana. Tinggal aparat Kejaksaan yang bisa membuktikannya atau tidak," ungkap Jonarudin, Kamis (10/5/2017).
Menurut dia, aparat kejaksaan dapat turun langsung melakukan pengumpulan data dan bukti pada pekerjaan yang baru selesai dikerjakan, jika indikasi penyimpangannya tersebut jelas dan kuat, meski masih dalam tahap pemeliharaan.
Sementara Ketua Forum Mahasiswa Bogor Rahmatullah menduga banyak penyimpangan yang terjadi dalam proyek tersebut. Karena selain tak selesai tepat waktu nilai proyeknya sebesar Rp6,658 miliar dinilai terlalu mahal. Selain itu kejanggalan lainnya kantor tersebut tidak dilengkapi rumah dinas camat dan musala seperti halnya kantor camat lainnya di Kabupaten Bogor. (Baca: Kejaksaan Diminta Panggil PPK dan Kontraktor Kecamatan Sukajaya)
"Saya sudah meninjau ke Sukajaya, setelah diselesaikan kontraktor pada akhir Februari 2017 lalu. Kantornya memang megah dan luas tapi halamannya becek karena tidak dilakukan penimbunan atau pengerasan dengan sirtu atau batu. Ini tentu merugikan masyarakat disana. Saya dengar camat sampai harus mengumpulkan dana dari para kades untuk patungan membeli sirtu untuk menimbun halaman dan jalan di depan kantor camat agar bisa dilalui," papar Rahmat. (Baca juga: Kajati Jabar Sebut Bisa Turunkan Tim ke Sukajaya Jika Diperlukan)
Sementara Ketua LSM Pasundan Raya Idris Santoso mengatakan, pihak kejaksaan jangan menunggu hingga Agustus untuk mengumpulkan bukti dan data serta keterangan di Sukajaya.
"Justru sekarang waktu yang tepat untuk pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan. Saya dengar tim kejaksaan sudah beberapa kali ke Sukajaya. Sekarang tinggal hasil akhirnya bagaimana. Kita siap mengawal kasus tersebut," timpal Idris. (Perlu Dibaca: Bukti Hilang Jika Kejaksaan Tunggu hingga Agustus Selidiki Kasus Sukajaya)
Sedangkan menurut Ketua LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat Khotman Idris, aparat kejaksaan jangan hanya meninjau proyeknya di Sukajaya tanpa ada hasil yang didapat. "Saya nilai penanganannya akan lebih bagus jika diambil alih oleh Kejati Jawa Barat," timpal Khotman.
Direktur Pusat Kajian Tata Kelola Pemerintahan dan Korupsi (Pusaka Tapak) Ruhiyat Sujana meminta kejaksaan jeli dalam melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan terkait kasus pembangunan Kantor Kecamatan Sukajaya sehingga penyelidikannya tidak seperti kasus pembangunan gedung RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor yang terkatung-katung penanganannya.
"Kejari Kabupaten Bogor harus berani mengungkap fakta di lapangan siapa aktor yang bermain di belakang proyek tersebut. Saya lebih suka kalau kasusnya diambil alih Kejati Jawa Barat," timpalnya.
Terpisah Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Kecamatan Sukajaya Nana Mulyana saat dikonfirmasi SINDOnews mengatakan, proyek yang dibangunnya tersebut telah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Bahkan Nana menyatakan biaya pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Sukajaya lebih murah dibanding gedung kantor kecamatan lainnya di Kabupaten Bogor yang dibangun tahun 2016.
"Walaupun tanpa pembangunan rumah dinas dan musala, bangunan Kecamatan Sukajaya lebih luas, adanya cut and fill dan dibangun infrastruktur dinding penahan tebing (DPT/turap)," kata Nana melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan ke SINDOnews beberapa waktu lalu.Save
(sms)