Bertahan di Mako Brimob, Imbauan Polisi untuk Bubar Dicueki Pendukung Ahok
Rabu, 10 Mei 2017 - 20:14 WIB
Bertahan di Mako Brimob, Imbauan Polisi untuk Bubar Dicueki Pendukung Ahok
A
A
A
JAKARTA - Aparat kepolisian sudah melakukan upaya preventif untuk membubarkan massa terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari gerbang utama Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (10/5/2017) sekumpulan peserta aksi yang sudah berkerumun dari pagi itu masih memadati Mako Brimob. Mereka masih setia untuk memberikan dukungan moril terhadap mantan bupati Belitung Timur tersebut.
Sementara itu, lalu lintas Jalan Kelapa Dua pun cukup tersendat akibat sejumlah pengendara yang penasaran melihat keramaian di depan Mako Brimob. Sejumlah personel kepolisian tampak sibuk mengatur kondisi jalanan agar lancar.
Salah satu peserta aksi Yudho Wibowo mengatakan, dirinya akan tetap bertahan untuk bisa melihat Ahok yang kini mendekam di balik jeruji besi. Sebab, ia menganggap suami dari Veronica Tan itu tak bersalah dalam kasus penistaan agama.
"Kami berusaha bertahan untuk bertemu Pak Ahok. Kalau kita diizinkan untuk menginap, kita akan tinggal di sini," ujarnya di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Cimanggis Kompol Hari Agung meminta kepada peserta aksi untuk menyudahi kegiatannya. Sebab, kata dia, diduga akan memancing aksi anarkis dari massa yang kontra terhadap Ahok.
"Takutnya memancing yang kontra kalau gelar aksi," ujar Agung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017).
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017 menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Ahok atas kasus penistaan agama. Setelah pembacaan putusan, hakim memerintahkan agar Ahok ditahan.
Ahok selanjutnya dibawa ke Rutan Cipinang dengan pengawalan ketat aparat polisi. Namun, belum 1x24 jam pun Ahok menghuni sel Rutan Cipinang, ia dipindah ke Rutan Mako Brimob.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (10/5/2017) sekumpulan peserta aksi yang sudah berkerumun dari pagi itu masih memadati Mako Brimob. Mereka masih setia untuk memberikan dukungan moril terhadap mantan bupati Belitung Timur tersebut.
Sementara itu, lalu lintas Jalan Kelapa Dua pun cukup tersendat akibat sejumlah pengendara yang penasaran melihat keramaian di depan Mako Brimob. Sejumlah personel kepolisian tampak sibuk mengatur kondisi jalanan agar lancar.
Salah satu peserta aksi Yudho Wibowo mengatakan, dirinya akan tetap bertahan untuk bisa melihat Ahok yang kini mendekam di balik jeruji besi. Sebab, ia menganggap suami dari Veronica Tan itu tak bersalah dalam kasus penistaan agama.
"Kami berusaha bertahan untuk bertemu Pak Ahok. Kalau kita diizinkan untuk menginap, kita akan tinggal di sini," ujarnya di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Cimanggis Kompol Hari Agung meminta kepada peserta aksi untuk menyudahi kegiatannya. Sebab, kata dia, diduga akan memancing aksi anarkis dari massa yang kontra terhadap Ahok.
"Takutnya memancing yang kontra kalau gelar aksi," ujar Agung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017).
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017 menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Ahok atas kasus penistaan agama. Setelah pembacaan putusan, hakim memerintahkan agar Ahok ditahan.
Ahok selanjutnya dibawa ke Rutan Cipinang dengan pengawalan ketat aparat polisi. Namun, belum 1x24 jam pun Ahok menghuni sel Rutan Cipinang, ia dipindah ke Rutan Mako Brimob.
(ysw)