Banyak Ditemukan Pelanggaran HAM di Rutan Pekanbaru
A
A
A
PEKANBARU - Ada sejumlah pelanggaran hak azasi manusia yang ditemukan dalam kasus kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Pelanggaran itu antara lain terkait kasus penganiayaan dan terkait pemenuhan hak tahanan.
"Dari hasil pemeriksaan di rutan, ada banyak temuan pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM ini kita harapkan ditindak lanjuti oleh pihak berwenang seperti kepolisian,"ucap Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI, Nur Kholis, Rabu (10/5/2017).
Dia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan adalah penganiayaan yang lahir dari sikap arogansi petugas rutan kepada tahanan. Kemudian ada juga pelanggaran pemberian hak napi, seperti makan dan minum.
"Pelanggaran HAM itu seperti seperti Undang-Undang No 30/1990 seperti melakukan penganiayaan. Kemudian memberikan hak dasar beribadah, menempatkan orang berjejal itu melanggar HAM. Tapi ini terjadi karena over kapasitas tahanan,"ucapnya.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti tentang kasus pungutan liar yang dilakukan oknum petugas rutan. “Dugaan kasus pungli merupakan pelanggaran dan saat ini ditangani polisi, TNI, dan Kemenhukham. Ke depan kami harap tidak ada lagi pelanggaran HAM seperti di Rutan Sialang Bungkuk," pungkasnya.
"Dari hasil pemeriksaan di rutan, ada banyak temuan pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM ini kita harapkan ditindak lanjuti oleh pihak berwenang seperti kepolisian,"ucap Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI, Nur Kholis, Rabu (10/5/2017).
Dia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan adalah penganiayaan yang lahir dari sikap arogansi petugas rutan kepada tahanan. Kemudian ada juga pelanggaran pemberian hak napi, seperti makan dan minum.
"Pelanggaran HAM itu seperti seperti Undang-Undang No 30/1990 seperti melakukan penganiayaan. Kemudian memberikan hak dasar beribadah, menempatkan orang berjejal itu melanggar HAM. Tapi ini terjadi karena over kapasitas tahanan,"ucapnya.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti tentang kasus pungutan liar yang dilakukan oknum petugas rutan. “Dugaan kasus pungli merupakan pelanggaran dan saat ini ditangani polisi, TNI, dan Kemenhukham. Ke depan kami harap tidak ada lagi pelanggaran HAM seperti di Rutan Sialang Bungkuk," pungkasnya.
(wib)