Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ahok Selama Persidangan

Selasa, 09 Mei 2017 - 14:36 WIB
Hal yang Memberatkan...
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ahok Selama Persidangan
A A A
JAKARTA - Sebelum menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki T Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama, Majelis Hakim membacakan sejumlah pertimbangan yang memberatkan dan meringankan Ahok.

"Menimbang, keadaan yang memberatkan terdakwa tidak merasa bersalah. Perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan dan menciderai umat Islam," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso dalam persidangan di Auditorium Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Menurut Dwiarso, perbuatan Ahok itu dapat memecah kerukunan antarumat beragama dan antargolongan. Adapun alasan Ahok ditahan, karena selama penyidikan penuntutan dan pemeriksaan perkara ini terhadap terdakwa tidak dilakukan penahanan.

Dan terhadap penahanan terdakwa dipertimbangkan berdasarkan ketentuan pasal 193 ayat 2 (a) KUHAP, yakni pengadilan dalam menjatuhkan putusan jika terdakwa tidak ditahan dapat diperintahkan supaya terdakwa tersebut ditahan.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa bersikap kooperatif selama mengikuti proses persidangan," tuturnya.

Dwi melanjutkan, apabila dipenuhi ketentuan Pasal 21 dan terdapat alasan cukup untuk dan penjelasannya yang menyebutkan, perintah penahanan terdakwa yang dimaksud itu bilamana hakim Pengadilan tingkat pertama yang memberi putusan berpendapat, perlu dilakukannya penahanan tersebut karena dikhatirkan selama keputusan belum mempunyai kekuatan hukum tetap terdakwa akan melarikan diri, merusak, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana lagi.
(whb)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
15 menit yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
1 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
2 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved