Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ahok Selama Persidangan

Selasa, 09 Mei 2017 - 14:36 WIB
Hal yang Memberatkan...
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ahok Selama Persidangan
A A A
JAKARTA - Sebelum menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki T Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama, Majelis Hakim membacakan sejumlah pertimbangan yang memberatkan dan meringankan Ahok.

"Menimbang, keadaan yang memberatkan terdakwa tidak merasa bersalah. Perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan dan menciderai umat Islam," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso dalam persidangan di Auditorium Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Menurut Dwiarso, perbuatan Ahok itu dapat memecah kerukunan antarumat beragama dan antargolongan. Adapun alasan Ahok ditahan, karena selama penyidikan penuntutan dan pemeriksaan perkara ini terhadap terdakwa tidak dilakukan penahanan.

Dan terhadap penahanan terdakwa dipertimbangkan berdasarkan ketentuan pasal 193 ayat 2 (a) KUHAP, yakni pengadilan dalam menjatuhkan putusan jika terdakwa tidak ditahan dapat diperintahkan supaya terdakwa tersebut ditahan.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa bersikap kooperatif selama mengikuti proses persidangan," tuturnya.

Dwi melanjutkan, apabila dipenuhi ketentuan Pasal 21 dan terdapat alasan cukup untuk dan penjelasannya yang menyebutkan, perintah penahanan terdakwa yang dimaksud itu bilamana hakim Pengadilan tingkat pertama yang memberi putusan berpendapat, perlu dilakukannya penahanan tersebut karena dikhatirkan selama keputusan belum mempunyai kekuatan hukum tetap terdakwa akan melarikan diri, merusak, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana lagi.
(whb)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved