Jelang Ramadhan, Polres Cirebon Musnahkan Miras dan Narkoba
A
A
A
CIREBON - Jelang bulan Ramadhan, jajaran Kepolisian Cirebon memusnahkan barang bukti hasil kejahatan berupa ribuan botol miras, obat-obatan terlarang, dan narkotika. Pemusnahan berlangsung di halaman GOR Ranggajati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/5/2017).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri Dandim 0620 Sumber, Ketua BNK Kabupaten Cirebon yang diwakili Kabag Kesra, Kajari Kabupaten Cirebon, Kepala Pengadilan Kabupaten Cirebon, Dandenpom 3/III Cirebon, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cirebon, KNPI, dan GP Ansor.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya Polres Cirebon dan polsek jajaran beserta Satpol PP dan kejaksaan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Cirebon dalam rangka menyambut Ramadhan 1438 Hijriah, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalkan peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda, khususnya di Kabupaten Cirebon. "Mari bersama-sama tegas dalam memerangi narkoba dan miras yang bisa membunuh dan merusak para generasi muda," katanya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah miras berbagai merek sebanyak 3.456 botol, tuak dan ciu sebanyak 3.357 liter, narkotika jenis ganja dan sabu seberat 46,6293 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 8.236 butir, serta petasan sebanyak 2.500 buah.
"Ke depannya, diharapkan tidak ada lagi peredaran narkoba demi terciptanya keamanan saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan."
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri Dandim 0620 Sumber, Ketua BNK Kabupaten Cirebon yang diwakili Kabag Kesra, Kajari Kabupaten Cirebon, Kepala Pengadilan Kabupaten Cirebon, Dandenpom 3/III Cirebon, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cirebon, KNPI, dan GP Ansor.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya Polres Cirebon dan polsek jajaran beserta Satpol PP dan kejaksaan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Cirebon dalam rangka menyambut Ramadhan 1438 Hijriah, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalkan peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda, khususnya di Kabupaten Cirebon. "Mari bersama-sama tegas dalam memerangi narkoba dan miras yang bisa membunuh dan merusak para generasi muda," katanya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah miras berbagai merek sebanyak 3.456 botol, tuak dan ciu sebanyak 3.357 liter, narkotika jenis ganja dan sabu seberat 46,6293 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 8.236 butir, serta petasan sebanyak 2.500 buah.
"Ke depannya, diharapkan tidak ada lagi peredaran narkoba demi terciptanya keamanan saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan."
(zik)