Bukti Hilang Jika Kejaksaan Tunggu hingga Agustus Selidiki Kasus Sukajaya
A
A
A
BOGOR - Aparat kejaksaan diminta jangan menunggu hingga bulan Agustus untuk menyelidiki kasus pembangunan Gedung Kecamatan Sukajaya. Karena dikhawatirkan barang bukti dugaan penyelewengan proyek tersebut dapat dihilangkan.
"Idealnya harus ada team kejaksaan segera turun, supaya jangan ada indikasi menghilangkan bukti-bukti kerugian uang negara, apabila terlalu lama turunnya," kata sang pengusaha asal Kabupaten Bogor yang enggan disebutkan namanya.
Dia mengaku geram dengan apa yang terjadi di Sukajaya, karena sebagai pengusaha asli daerah Kabupaten Bogor dia akan bekerja sungguh-sungguh untuk membangun daerahnya.
"Saya tentunya merasa kecewa kalau ada pengusaha luar daerah yang punya kesempatan kerja di Kabupaten Bogor yang diduga menang lelang dengan cara-cara yang tidak sehat, lalu kerja semaunya apalagi sampai merugikan uang negara," kata dia.
Menurutnya, pengusaha di daerah pasti menduga ada tebang pilih dalam penegakan hukum jika aparat kejaksaan tidak segera menyelidiki kasus tersebut. Apalagi dirinya juga meragukan audit BPK Jawa Barat terhadap kasus tersebut.
"Mau jadi apa Kabupaten Bogor ke depan jika seperti ini. Padahal Kecamatan Sukajaya hanyalah contoh kecil," timpalnya.
Terpisah Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Rahmatullah mengharapkan pengumpulan bukti dugaan penyelewengan proyek Gedung Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor bisa dilakukan oleh tim kejaksaan tanpa menunggu hingga Agustus 2017.
Karena jika aparat kejaksaan berani mengungkap 'aktor' yang bermain dalam proyek tersebut akan banyak menemukan data mengenai penyimpangan di wilayah tersebut.
Sementara Ketua LSM Pasundan Raya Idris Santoso mengaku lebih percaya jika pengusutan kasus ini diambil alih oleh Kejati Jawa Barat dengan dibantu supervisi Kejaksaan Agung dibanding oleh tim Kejari Kabupaten Bogor.
"Tentunya akan lain hasilnya jika tim yang turun dari Kejati Jawa Barat dibantu supervisi Kejagung," timpalnya.
"Idealnya harus ada team kejaksaan segera turun, supaya jangan ada indikasi menghilangkan bukti-bukti kerugian uang negara, apabila terlalu lama turunnya," kata sang pengusaha asal Kabupaten Bogor yang enggan disebutkan namanya.
Dia mengaku geram dengan apa yang terjadi di Sukajaya, karena sebagai pengusaha asli daerah Kabupaten Bogor dia akan bekerja sungguh-sungguh untuk membangun daerahnya.
"Saya tentunya merasa kecewa kalau ada pengusaha luar daerah yang punya kesempatan kerja di Kabupaten Bogor yang diduga menang lelang dengan cara-cara yang tidak sehat, lalu kerja semaunya apalagi sampai merugikan uang negara," kata dia.
Menurutnya, pengusaha di daerah pasti menduga ada tebang pilih dalam penegakan hukum jika aparat kejaksaan tidak segera menyelidiki kasus tersebut. Apalagi dirinya juga meragukan audit BPK Jawa Barat terhadap kasus tersebut.
"Mau jadi apa Kabupaten Bogor ke depan jika seperti ini. Padahal Kecamatan Sukajaya hanyalah contoh kecil," timpalnya.
Terpisah Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Rahmatullah mengharapkan pengumpulan bukti dugaan penyelewengan proyek Gedung Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor bisa dilakukan oleh tim kejaksaan tanpa menunggu hingga Agustus 2017.
Karena jika aparat kejaksaan berani mengungkap 'aktor' yang bermain dalam proyek tersebut akan banyak menemukan data mengenai penyimpangan di wilayah tersebut.
Sementara Ketua LSM Pasundan Raya Idris Santoso mengaku lebih percaya jika pengusutan kasus ini diambil alih oleh Kejati Jawa Barat dengan dibantu supervisi Kejaksaan Agung dibanding oleh tim Kejari Kabupaten Bogor.
"Tentunya akan lain hasilnya jika tim yang turun dari Kejati Jawa Barat dibantu supervisi Kejagung," timpalnya.
(sms)