Antisipasi Napi Kabur, Penjagaan Lapas dan Rutan di Kepri Ditingkatkan

Sabtu, 06 Mei 2017 - 15:52 WIB
Antisipasi Napi Kabur,...
Antisipasi Napi Kabur, Penjagaan Lapas dan Rutan di Kepri Ditingkatkan
A A A
TANJUNG PINANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau, menginstruksikan kepada semua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kepri meningkatkan pengawasan terhadap narapidana (napi). Instruksi dikeluarkan untuk menghindari kejadian napi kabur secara massal seperti di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

"Kita prihatin juga dengan kejadian itu (kaburnya napi di Rutan Pekanbaru). Antisipasi di Pemasyarakatan di Kepri, pimpinan sudah menginstruksikan agar meningkatkan penjagaan," kata Humas Kanwil Kemenkumham Kepri Rinto Gunawan lewat sambungan telepon, Sabtu (6/5/2017).

Menurut dia, kejadian napi kabur biasanya dipicu karena hak-hak napi dan warga binaan tidak terpenuhi dengan baik sehingga terjadi gejolak. Pemicu lainnya, hubungan antara petugas Pemasyarakatan dengan napi tidak baik.

"Terpenting itu hak-haknya (napi dan warga binaan) jangan dikurangi. Petugas harus menjalin hubungan baik dengan napi dan warga binaan agar situasi di lapas maupun rutan tetap kondusif," ujar Rinto.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri di wilayah masing-masing untuk menghindari kejadian kaburnya napi. Dia mengaku kondisi lapas dan rutan di Kepri saat ini sangat mengkhawatirkan. Rata-rata penghuni lapas dan rutan sudah melebihi kapasitas.

"Memang jumlah petugas dan napi tidak sebanding, sehingga kesempatan napi untuk kabur sangat mudah. Tapi, petugas kita tetap bekerja agar tidak terjadi. Kita juga akan berkoordinasi dengan aparat setempat."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)