Kejaksaan Diminta Panggil PPK dan Kontraktor Kecamatan Sukajaya
A
A
A
BOGOR - Aparat Kejaksaan Negeri Cibinong yang tengah mengumpulkan data mengenai dugaan penyelewengan pembangunan Kantor Kecamatan Sukajaya diminta segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun kontraktor proyek tersebut.
Pemanggilan untuk dimintai keterangan perlu dilakukan untuk menambah informasi, data dan bukti mengenai adanya dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut.
“Penyidik Kejaksaan harus segera memanggil Kontraktor PT Daksina Persada dan PPK Nana Mulyana untuk mengetahui apakah pembangunan proyek tersebut telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditetapkan atau tidak,” kata Ketua Forum Mahasiswa Bogor Rahmatullah saat dihubungi SINDOnews, Kamis (4/5/2017).
Dimana berdasarkan penelusuran yang dilakukan FMB dalam proyek tersebut banyak kejanggalan diantaranya tidak dibangun rumah dinas camat serta musala.
Selain itu pada halaman gedung tidak dilakukan pengerasan seperti layaknya kantor kecamatan lainnya di Kabupaten Bogor.
Kejanggalan lainnya dimana nilai proyek kantor Kecamatan Sukajaya nilainya mencapai Rp6,6 miliar sedangkan kantor-kantor lainnya paling mahal hanya berkisar Rp5,765 miliar.
Pembangunan Kantor Kecamatan Sukajaya tersebut juga tidak selesai tepat waktu dan saat ditinjau pada 30 Desember 2016 tidak ada plang proyeknya sama sekali.
Sementara PPK Nana Mulyana saat dikonfirmasi SINDOnews mengatakan, proyek yang dibangunnya tersebut telah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Bahkan Nana mengklaim biaya pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Sukajaya lebih murah dibanding gedung kantor kecamatan lainnya di Kabupaten Bogor tahun 2016.
Alasannya walaupun tanpa pembangunan rumah dinas dan musala, bangunan Kecamatan Sukajaya lebih luas, adanya cut and fill dan dibangun infrastruktur dinding penahan tebing (DPT/turap).
Namun saat SINDOnews menanyakan soal RAB tidak dijawab oleh Nana yang sekarang menjabat sebagai Camat Kemang.
Dihubungi terpisah pada Kamis (4/5/2017) nomor telepon kantor PT Daksina Persada yang beralamat di Cikini Jakarta Pusat tidak diangkat.
Sementara itu Tisar tokoh masyarakat Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya yang dihubungi SINDOnews mempertanyakan pemilihan lokasi kantor kecamatan di Desa Pasir Madang yang begitu jauh di pedalaman sehingga sukar untuk dijangkau warga dari desa-desa lainnya di Kecamatan Sukajaya.
"Dari kantor camat yang lama saja jaraknya sekitar 7 kilometer sehingga sulit dijangkau. Setelah selesai pada 17 Februari 2017 halamannya becek sekali. Ini Jadi pertanyaan walau gedungnya terlihat megah dan luas tapi halamannya becek. Sehingga pak Camat Zainandi terpaksa harus mengumpulkan dana dari sejumlah warga dari seluruh desa di Sukajaya untuk membeli sirtu (batu kerikil) agar halamannya bisa digunakan," kata Tisar.
Pemanggilan untuk dimintai keterangan perlu dilakukan untuk menambah informasi, data dan bukti mengenai adanya dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut.
“Penyidik Kejaksaan harus segera memanggil Kontraktor PT Daksina Persada dan PPK Nana Mulyana untuk mengetahui apakah pembangunan proyek tersebut telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditetapkan atau tidak,” kata Ketua Forum Mahasiswa Bogor Rahmatullah saat dihubungi SINDOnews, Kamis (4/5/2017).
Dimana berdasarkan penelusuran yang dilakukan FMB dalam proyek tersebut banyak kejanggalan diantaranya tidak dibangun rumah dinas camat serta musala.
Selain itu pada halaman gedung tidak dilakukan pengerasan seperti layaknya kantor kecamatan lainnya di Kabupaten Bogor.
Kejanggalan lainnya dimana nilai proyek kantor Kecamatan Sukajaya nilainya mencapai Rp6,6 miliar sedangkan kantor-kantor lainnya paling mahal hanya berkisar Rp5,765 miliar.
Pembangunan Kantor Kecamatan Sukajaya tersebut juga tidak selesai tepat waktu dan saat ditinjau pada 30 Desember 2016 tidak ada plang proyeknya sama sekali.
Sementara PPK Nana Mulyana saat dikonfirmasi SINDOnews mengatakan, proyek yang dibangunnya tersebut telah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Bahkan Nana mengklaim biaya pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Sukajaya lebih murah dibanding gedung kantor kecamatan lainnya di Kabupaten Bogor tahun 2016.
Alasannya walaupun tanpa pembangunan rumah dinas dan musala, bangunan Kecamatan Sukajaya lebih luas, adanya cut and fill dan dibangun infrastruktur dinding penahan tebing (DPT/turap).
Namun saat SINDOnews menanyakan soal RAB tidak dijawab oleh Nana yang sekarang menjabat sebagai Camat Kemang.
Dihubungi terpisah pada Kamis (4/5/2017) nomor telepon kantor PT Daksina Persada yang beralamat di Cikini Jakarta Pusat tidak diangkat.
Sementara itu Tisar tokoh masyarakat Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya yang dihubungi SINDOnews mempertanyakan pemilihan lokasi kantor kecamatan di Desa Pasir Madang yang begitu jauh di pedalaman sehingga sukar untuk dijangkau warga dari desa-desa lainnya di Kecamatan Sukajaya.
"Dari kantor camat yang lama saja jaraknya sekitar 7 kilometer sehingga sulit dijangkau. Setelah selesai pada 17 Februari 2017 halamannya becek sekali. Ini Jadi pertanyaan walau gedungnya terlihat megah dan luas tapi halamannya becek. Sehingga pak Camat Zainandi terpaksa harus mengumpulkan dana dari sejumlah warga dari seluruh desa di Sukajaya untuk membeli sirtu (batu kerikil) agar halamannya bisa digunakan," kata Tisar.
(sms)