Tiga Pegawai Kantor Pertanahan Kota Palembang Kena OTT Polisi
A
A
A
PALEMBANG - Aparat Polresta Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palembang, Kamis petang (4/5/2017). Dalam OTT itu, dua orang perempuan dan satu orang digelandang ke Mapolresta Palembang.
Bahkan, satu dari dua orang perempuan tersebut diketahui berinisial RA yang diduga kuat memiliki jabatan penting di Kantor Pertanahan.
Sementara satu perempuan lagi dan satu orang laki-laki tersebut belum diketahui identitasnya. Belum jelas atas kasus apa OTT tersebut dilakukan. Hanya saja, dari informasi, OTT tersebut terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor Pertanahan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan perihal OTT yang dilakukan aparat Polresta Palembang di Kantor Pertanahan Kota Palembang tersebut.
"Ya ada OTT di Kantor Pertanahan. Sekarang lagi dilengkapi berkas dan pemeriksaan. Besok (hari ini) habis salat Jumat," ujar Kapolda saat dikonfirmasi.
Adanya OTT ini dipastikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Indra Zuardi yang tadi malam datang ke Polresta Palembang.
"Ya memang benar ada OTT, saya datang ke sini (Mapolresta Palembang) untuk meminta kepastian info tersebut," ujar Indra.
Ditanya mengenai kasus apa OTT tersebut dilakukan, Indra tak mau berkomentar banyak. Namun dia mengaku, OTT itu dilakukan sebagai tindaklanjut laporan yang masuk ke Ombudsman.
"Kami percayakan ini (pemeriksaan) kepada pihak kepolisian. Kami yakin, kepolisian akan menjalankan tugas dengan profesional. Sudah banyak kamk menerima laporan dari masyarakat soal urusan di Kantor Pertanahan. Bisa jadi yang dilakukan OTT petugas ini adalah salah satu laporan masyarakat yang Ombudsman terima," bebernya.
Kakanwil Kantor Pertanahan Sumsel, Arif Pasha saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih akan mencari tahu kebenaran adanya OTT tersebut.
"Saya mau cari tahu dulu informasinya dengan Polresta, karena informasi yang saya dapat masih simpang siur. Jadi belum dapat berkomentar," timpalnya.
Bahkan, satu dari dua orang perempuan tersebut diketahui berinisial RA yang diduga kuat memiliki jabatan penting di Kantor Pertanahan.
Sementara satu perempuan lagi dan satu orang laki-laki tersebut belum diketahui identitasnya. Belum jelas atas kasus apa OTT tersebut dilakukan. Hanya saja, dari informasi, OTT tersebut terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor Pertanahan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan perihal OTT yang dilakukan aparat Polresta Palembang di Kantor Pertanahan Kota Palembang tersebut.
"Ya ada OTT di Kantor Pertanahan. Sekarang lagi dilengkapi berkas dan pemeriksaan. Besok (hari ini) habis salat Jumat," ujar Kapolda saat dikonfirmasi.
Adanya OTT ini dipastikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Indra Zuardi yang tadi malam datang ke Polresta Palembang.
"Ya memang benar ada OTT, saya datang ke sini (Mapolresta Palembang) untuk meminta kepastian info tersebut," ujar Indra.
Ditanya mengenai kasus apa OTT tersebut dilakukan, Indra tak mau berkomentar banyak. Namun dia mengaku, OTT itu dilakukan sebagai tindaklanjut laporan yang masuk ke Ombudsman.
"Kami percayakan ini (pemeriksaan) kepada pihak kepolisian. Kami yakin, kepolisian akan menjalankan tugas dengan profesional. Sudah banyak kamk menerima laporan dari masyarakat soal urusan di Kantor Pertanahan. Bisa jadi yang dilakukan OTT petugas ini adalah salah satu laporan masyarakat yang Ombudsman terima," bebernya.
Kakanwil Kantor Pertanahan Sumsel, Arif Pasha saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih akan mencari tahu kebenaran adanya OTT tersebut.
"Saya mau cari tahu dulu informasinya dengan Polresta, karena informasi yang saya dapat masih simpang siur. Jadi belum dapat berkomentar," timpalnya.
(sms)