Tidak Terdaftar, Pemilik Bus Kitrans Diancam Dipolisikan

Selasa, 02 Mei 2017 - 11:21 WIB
Tidak Terdaftar, Pemilik...
Tidak Terdaftar, Pemilik Bus Kitrans Diancam Dipolisikan
A A A
JAKARTA - Sekjen Kemenhub Sugihardjo mengatakan, Bus Kitrans yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Puncak, Ciloto, Cianjur beroperasi secara ilegal.

Karena itu, pemilik bus Kitrans diancam bakal dipolisikan oleh Kementerian Perhubungan. Sugihardjo melanjutkan, pihaknya bakal menindak tegas bus-bus pariwisata yang tidak terdaftar oleh Dirjen Perhubungan Darat.

"Ini pidana. Bayangkan yang terdaftar saja kami sanksi tegas, dan ini tidak terdaftar," kata Sugihardjo di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 1 Mei 2017.

Dia menambahkan, Kemenhub bakal mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar dapat memberi efek jera kepada pemilik perusahaan penyedia jasa bus pariwisata. Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan polisi untuk menertibkan bus-bus pariwisata yang beroperasi secara ilegal.

Selain tidak terdaftar sebagai bus pariwisata, Bus Kitrans juga tidak tercatat dalam database bus yang telah menempuh uji kelayakan. Kemenhub, kata dia, selama ini kesulitan mengawasi operasional bus pariwisata.
"Bus pariwisata ini berangkat tidak melalui terminal, sehingga pengecekan rem jarang dilakukan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, bus Kitrans dengan nomor polisi B 7057 BGA jurusan Jakarta-Cianjur terlibat kecelakaan di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Cianjur, Jawa Barat pada Minggu 30 April 2017 pagi.

Bus tersebut membawa rombongan KPPS Kebayoran Lama Utara wisata ke Kebun Raya Cibodas sekaligus mengadakan acara perpisahan usai pencoblosan Pilkada DKI 2017. Nahas, rem bus blong hingga menabrak kendaraan di depannya.

Akibat kecelakaan tersebut, 11 orang tewas, lima orang luka berat, dan 42 luka ringan. Empat dari korban tewas merupakan penumpang bus Kitrans yang merupakan rombongan KPPS Kelurahan Kebayoran Lama.
(pur)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved