Polisi Jangan Ganggu Psikologis Korban Penembakan Satu Keluarga

Sabtu, 29 April 2017 - 16:29 WIB
Polisi Jangan Ganggu...
Polisi Jangan Ganggu Psikologis Korban Penembakan Satu Keluarga
A A A
PALEMBANG - Langkah penjagaan ketat aparat kepolisian terhadap Gatot Sudari alias Diki (29) di ruang perawatan Anggrek Utama II RSUD Sobirin Mura di Lubuklinggau dianggap tidak tepat oleh Komnas Ham dan Kontras.

Menurut Komnas Ham pengawalan atau penjagaan oleh anggota polisi di dalam ruangan rawat Diki akan menganggu psikologis dan membuat korban terasa tertekan dan was-was.

"Langkah itu tidak tepat, korban itu bukan pelaku kriminal, tidak ada urgensinya polisi harus menjaga di dalam ruangan atau pun di luar ruangan," tegas anggota Komnas Ham RI, Natalius Pigai kepada Koran SINDO Palembang, Sabtu (29/4/2017).

Pigai meminta agar penjagaan tersebut dihentikan oleh kepolisian karena korban bukan orang kriminal dan tidak ada urgensinya penjagaan terhadap sopir mobil Honda City BG 1488 ON tersebut.

"Biarkan saja keluarganya yang menjaga dan merawat korban, polisi tidak perlu berjaga apalagi di dalam ruangan seperti itu, itu langkahnya tidak tepat," kata Pigai.

Masih kata Pigai, polisi harusnya membiarkan keluarga korban yang menangani dan mengurus Diki, Namun biayanya ditanggung oleh kepolisian.

Baik itu pengobatan di rumah sakit dan mengganti kerugian-kerugian yang diderita korban dalam peristiwa berdarah tersebut

Senada juga ditegaskan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Division Of advocacy on Civil and Political Right Kontras, R Arif Nur Fikri menilai penjagaan yang dilakukan di dalam ruang rawat korban sangat menganggu psikologis korban.

"Polisi tidak boleh menjaga seperti itu, apalagi di dalam ruangan. Kita khwatir di dalam ruangan itu Diki akan diintimidasi dan ditekan, karena pintu dikunci dan ruangan tertutup rapat dan ditutup hordeng kayak gitu," sebutnya.

Arif menduga dengan pengawalan tersebut ada indikasi korban akan diarahkan menjadi tersangka penyebab peristiwa penembakan brutal tersebut terjadi.

Terpisah, Ketua Persatuan Masyarakat Lembak (PML), Hasanudin Ar, menyatakan bahwa kondisi diwilayah Lembak yang mencakup tempat tinggal korban penembakan Desa Belitar Kabupaten Rejang Lebong saat ini cukup panas dan mudah tersulut emosi.

"Kita tetap akan meredam warga yang emosi, jangan sampai mereka tersulut emosi lalu melakukan tindakan-tindakan yang merugikan orang lain. Sebab sekarang sudah uap panasnya sudah ada, yang kita khawatir jika sumbu itu tersulut terjadi tindakan yang tidak diinginkan, contoh mereka bisa memutuskan akses Sumsel ke Bengkulu, nah itu yang tidak kita inginkan dan selalu kita redam," paparnya.

Sebab,lanjut Hasan, warga Lembak (bakal DOB) sudah cukup kecewa dengan sejumlah kasus serupa yang hasilnya tidak berpihak kepada masyarakat.

"Sudah sembilan kasus penembakan seperti ini tapi tidak ada satu pun yang sampai ke persidangan, nah ini kami khawatirkan," timpal Sekretaris PML, Isak.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)