12 PSK Tretes Terjaring Razia

Jum'at, 28 April 2017 - 22:37 WIB
12 PSK Tretes Terjaring Razia
12 PSK Tretes Terjaring Razia
A A A
PASURUAN - Sebanyak 12 orang pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Setelah diberikan pembinaan, para pelaku tindak asusila ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangil untuk menjalani persidangan tindak pidana ringan.

Para PSK ini terjaring razia saat akan melayani pria hidung belang yang memesannya melalui perantara alias makelar. Pada umumnya, mereka adalah para pendatang dari luar kota yang mencoba mengadu peruntungan dunia malam di kawasan wisata Tretes.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengungkapkan, razia ini merupakan kegitan rutin yang digelar sebagai upaya untuk memberantas praktik prostitusi di Kabupaten Pasuruan. Razia ini diharapkan juga memberikan rasa nyaman kepada wisatawan yang berlibur di kawasan wisata keluarga di pegunungan Tretes.

"Razia dan penertiban dilakukan di sejumlah lokasi yang dipergunakan sebagai tempat mangkal PSK. Razia ini merupakan kegiatan rutin untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan bebas kegiatan prostitusi," kata Yudha Triwidya Sasongko, Jumat (28/4/2017).

Menurut Yudha, PSK yang terjaring razia didata terlebih dahulu. Mereka diberikan pembinaan dan menjalani pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mendeteksi PSK yang terindikasi mengidap HIV/AIDS.

"Para PSK berasal dari luar Kabupaten Pasuruan, di antaranya Malang, Blitar, Banyuwangi, dan Bandung."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3762 seconds (0.1#10.140)