Penilaian Kemendagri, Pangandaran Sebagai DOB Terbaik Se-Indonesia
A
A
A
PANGANDARAN - Hasil penilaian Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyebutkan Kabupaten Pangandaran merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) terbaik se-Indonesia.
Kepala Seksi Subdit Penataan Daerah Wilayah Dirjen Otda Kemendagri Slamet Endarto mengatakan, setelah melalui tahapan pelaksanaan evaluasi beberapa DOB selama 5 tahun terakhir Pangandaran sebagai daerah yang mengalami perkembangan signifikan.
"Dari 18 DOB di Indonesia, ada 5 daerah yang melakukan pemekaran, seperti Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Pengunungan Arfa Papua Barat, dan Kabupaten Pesisir Barat Lampung," kata Endarto.
Pada tahun ke-4 perkembangan dari 10 aspek sesaui amanat Permendagri 23/2010 tentang tata cara evaluasi perkembangan DOB menunjukan 40% DOB sudah memiliki infrastruktur. "Hasil evaluasi di beberapa DOB ada 3 unsur urusan pelayanan dasar yang harus dilakukan di antaranya pendidikan, kesehatan dan inprastruktur," tambahnya.
Endarto menambahkan, jika Kabupaten Pangandaran disandingkan dengan Permendagri 23/2010, maka skor nilainya paling tinggi dengan raihan 75%. "Sebelumnya Kabupaten Pangandaran mendapat skor nilai 40% dan tahun ini naik 35% dari penilaian 9 tim Kemendagri dengan bidang penilaian yang berbeda," papar Endarto.
Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pada pelaksanaan evaluasi DOB oleh Kemendagri dalam panduan tersirat Sekretariat Daerah menjadi gedung perkantoran yang nilainya paling tinggi. "Saya katakan ke Kemendagri, Pangandaran tidak akan membangun perkantoran dulu, saya akan membangun infrastruktur terlebih dahulu," katanya.
Kepala Seksi Subdit Penataan Daerah Wilayah Dirjen Otda Kemendagri Slamet Endarto mengatakan, setelah melalui tahapan pelaksanaan evaluasi beberapa DOB selama 5 tahun terakhir Pangandaran sebagai daerah yang mengalami perkembangan signifikan.
"Dari 18 DOB di Indonesia, ada 5 daerah yang melakukan pemekaran, seperti Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Pengunungan Arfa Papua Barat, dan Kabupaten Pesisir Barat Lampung," kata Endarto.
Pada tahun ke-4 perkembangan dari 10 aspek sesaui amanat Permendagri 23/2010 tentang tata cara evaluasi perkembangan DOB menunjukan 40% DOB sudah memiliki infrastruktur. "Hasil evaluasi di beberapa DOB ada 3 unsur urusan pelayanan dasar yang harus dilakukan di antaranya pendidikan, kesehatan dan inprastruktur," tambahnya.
Endarto menambahkan, jika Kabupaten Pangandaran disandingkan dengan Permendagri 23/2010, maka skor nilainya paling tinggi dengan raihan 75%. "Sebelumnya Kabupaten Pangandaran mendapat skor nilai 40% dan tahun ini naik 35% dari penilaian 9 tim Kemendagri dengan bidang penilaian yang berbeda," papar Endarto.
Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pada pelaksanaan evaluasi DOB oleh Kemendagri dalam panduan tersirat Sekretariat Daerah menjadi gedung perkantoran yang nilainya paling tinggi. "Saya katakan ke Kemendagri, Pangandaran tidak akan membangun perkantoran dulu, saya akan membangun infrastruktur terlebih dahulu," katanya.
(wib)