Bea Cukai Kudus Musnahkan 23,5 Ton Barang Sitaan Rp8,5 Miliar

Selasa, 25 April 2017 - 14:25 WIB
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan 23,5 Ton Barang Sitaan Rp8,5 Miliar
A A A
KUDUS - Bea Cukai Kudus memusnahkan 23,5 ton barang milik negara (BMN) yang merupakan barang hasil penindakan (BHP) periode Februari 2016 hingga Januari 2017 dengan total 36 berkas surat bukti penindakan (SBP). Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah dengan disaksikan jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kudus.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Suryana mengatakan, barang yang dimusnahkan berupa 14.425.744 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), 885 kg tembakau iris, dan 1.531 kg etiket. Kemudian 10 kg plastik OPP, 59 roll kertas CTP, 7.416 keping jampel dan pita cukai yang diduga palsu, 59 buah alat pemanas, serta 27 tray filter rokok.

”Total nilai barang yang kami musnahkan Rp8.557.495.110,00. Potensi kerugian negara yang dihitung dari BHP yang terkait pelanggaran ketentuan Undang-Undang Cukai tersebut adalah Rp5.579.776.865,00. Angka tersebut dihitung dari nilai cukai yang seharusnya dibayar ditambah PPN Cukai dan Pajak Daerah,” katanya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara ditimbun dan dibakar di TPA Tanjung Rejo. Hal ini sesuai rekomendasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Pemkab Kudus. ”Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada para tamu undangan. Kesuksesan hasil penindakan Bea Cukai Kudus tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama dengan mitra kerja Bea Cukai Kudus,” jelasnya.

Jumlah BMN hasil penindakan yang dimusnahkan kali ini meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan keseriusan Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal yang semakin marak di masyarakat.

Banyaknya penindakan oleh Bea Cukai Kudus bukan hanya semata-mata karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait peraturan di bidang cukai. ”Tetapi juga karena ketatnya regulasi di bidang cukai yang akhirnya mendorong beberapa pihak berbuat curang dengan berusaha menghindarinya,” tuturnya.
(poe)
Berita Terkait
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,9 Miliar
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Bea Cukai Parepare Musnahkan...
Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Cegat Truk di Tol Banyumanik,...
Cegat Truk di Tol Banyumanik, Bea Cukai Semarang Sita 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tetap Gaungkan...
Bea Cukai Tetap Gaungkan Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
3 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
5 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
6 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
6 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
7 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
7 jam yang lalu
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved