Diajak Belanja Malah Diperkosa Teman Suaminya

Selasa, 25 April 2017 - 13:59 WIB
Diajak Belanja Malah...
Diajak Belanja Malah Diperkosa Teman Suaminya
A A A
JAMBI - Seorang wanita telah bersuami menjadi korban pemerkosaan. Ironisnya, pelaku adalah teman suaminya sendiri, usai diajak belanja di suatu swalayan di Kota Kualatungkal, Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Jambi.
Korban sebut saja Mawar (17) warga Tanjabbar ini tak menyangka jika dirinya yang telah bersuami bakal diajak berhubungan intim secara paksa oleh SK (18) teman suaminya.

Mulanya, korban tidak curiga dengan SK yang notabene teman suaminya. Sabtu malam 23 April lalu , dia diajak jalan-jalan untuk menemani berbelanja di suatu swalayan.

Namun, siapa sangka jika ajakan tersebut hanya alasan pelaku untuk berbuat tidak senonoh. Tepat di kawasan sepi di Jalan Parit Lapis, Lorong Garuda, pelaku yang yang bertempat tinggal di Jalan KH Taib Anwari, Kelurahan Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat mendadak memeluk korban dan merayu mengajak hubungan selayaknya suami istri.

Namun, ajakan tersebut ditolak korban. Sehingga, pelaku emosi dan memaksa korban. Awalnya, korban berhasil melarikan diri. Nahas, pelaku berhasil menangkapnya dan berhasil menggauli korban.

Beruntung ada warga yang melintas dan mendengar suara di kawasan jalan sepi tersebut, sehingga membuat korban dan pelaku melarikan diri.

Terkuaknya kasus ini, setelah korban melaporkan kepada suaminya, yang akhirnya memutuskan kemudian untuk melaporkan ke Polres Tanjabbar.

Dan tanpa perlawanan, pelaku akhirnya berhasil dibekuk petugas di kediamannya pada malam itu juga.
Menurut Wakapolres Tanjabbar Kompol Doni Agustama dikonfirmasi membenarkan adanya kasus perkosaan tersebut.

"Modusnya, pelaku mengajak korban ke pasar untuk membeli sesuatu, namun di perjalanan tersangka membawa korban ke tempat sepi. Di tempat itu, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya hingga dua kali," ujarnya, Selasa (25/4/2017).

Dari hasil pemeriksaan anggota, lanjut mantan Kasat Reskrim Polresta Jambi ini, pelaku mengakui jika wanita yang disetubuhi itu adalah istri temannya sendiri.

Untuk memperatnggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan pidana ancaman penjara diatas 5 tahun.
(sms)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved