Diajak Belanja Malah Diperkosa Teman Suaminya

Selasa, 25 April 2017 - 13:59 WIB
Diajak Belanja Malah...
Diajak Belanja Malah Diperkosa Teman Suaminya
A A A
JAMBI - Seorang wanita telah bersuami menjadi korban pemerkosaan. Ironisnya, pelaku adalah teman suaminya sendiri, usai diajak belanja di suatu swalayan di Kota Kualatungkal, Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Jambi.
Korban sebut saja Mawar (17) warga Tanjabbar ini tak menyangka jika dirinya yang telah bersuami bakal diajak berhubungan intim secara paksa oleh SK (18) teman suaminya.

Mulanya, korban tidak curiga dengan SK yang notabene teman suaminya. Sabtu malam 23 April lalu , dia diajak jalan-jalan untuk menemani berbelanja di suatu swalayan.

Namun, siapa sangka jika ajakan tersebut hanya alasan pelaku untuk berbuat tidak senonoh. Tepat di kawasan sepi di Jalan Parit Lapis, Lorong Garuda, pelaku yang yang bertempat tinggal di Jalan KH Taib Anwari, Kelurahan Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat mendadak memeluk korban dan merayu mengajak hubungan selayaknya suami istri.

Namun, ajakan tersebut ditolak korban. Sehingga, pelaku emosi dan memaksa korban. Awalnya, korban berhasil melarikan diri. Nahas, pelaku berhasil menangkapnya dan berhasil menggauli korban.

Beruntung ada warga yang melintas dan mendengar suara di kawasan jalan sepi tersebut, sehingga membuat korban dan pelaku melarikan diri.

Terkuaknya kasus ini, setelah korban melaporkan kepada suaminya, yang akhirnya memutuskan kemudian untuk melaporkan ke Polres Tanjabbar.

Dan tanpa perlawanan, pelaku akhirnya berhasil dibekuk petugas di kediamannya pada malam itu juga.
Menurut Wakapolres Tanjabbar Kompol Doni Agustama dikonfirmasi membenarkan adanya kasus perkosaan tersebut.

"Modusnya, pelaku mengajak korban ke pasar untuk membeli sesuatu, namun di perjalanan tersangka membawa korban ke tempat sepi. Di tempat itu, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya hingga dua kali," ujarnya, Selasa (25/4/2017).

Dari hasil pemeriksaan anggota, lanjut mantan Kasat Reskrim Polresta Jambi ini, pelaku mengakui jika wanita yang disetubuhi itu adalah istri temannya sendiri.

Untuk memperatnggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan pidana ancaman penjara diatas 5 tahun.
(sms)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Belanja Alutsista Bekas...
Belanja Alutsista Bekas Kemenhan Tambah Utang Rp385 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved